Friday 28 December 2012

Batasan Gambar Makluk bernyawa

Batasan Gambar Makluk bernyawa
- - -

Yang dimaksudkan dengan gambar mahluk bernyawa itu adalah yang cukup sifatnya pada wajah di kepalanya seperti mata, hidung, kening, mulut dll. Hal ini telah dijelaskan oleh ulama.

Imam Al Hadifz Ibnu Hajar Al Atsqalani :

“Kata al Khaththabi : dan gambar yang menghalangi masuknya malaikat ke dalam rumah adalah gambar yang padanya terpenuhi hal-hal yang haram, yakni gambar-gambar makhluk yang bernyawa, yang tidak terpotong kepalanya (menjelaskan sifat pada wajah/kepala seperti mata, telinga, kening, hidung, dll) atau tidak dihinakan..."

No comments: