Sunday, 6 January 2013

Bahaya Mengkafirkan Sesama Muslim

Bahaya Mengkafirkan Sesama Muslim

Sejarah Munculnya Fitnah Takfir

Bila menengok sejarahnya, ternyata fitnah bermudah-mudahan (dalam) mengkafirkan seorang muslim ini telah lama ada, seiring dengan munculnya Khawarij, kelompok sesat pertama dalam Islam.

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:
“Ia merupakan fitnah yang telah lama ada, yang diprakarsai oleh kelompok (sesat) dari kelompok-kelompok Islam pertama, yang dikenal dengan Khawarij.” (Fitnatut Takfir, hal. 12)

Mereka telah berani mengkafirkan Khalifah 'Utsman bin 'Affan dan orang-orang yang bersamanya, mengkafirkan orang-orang yang memerangi 'Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal dan Shiffin, kemudian mengkafirkan semua yang terlibat dalam peristiwa Tahkim (termasuk di dalamnya 'Ali bin Abi Thalib), dan akhirnya mengkafirkan siapa saja yang tidak sepaham dengan mereka. (Diringkas dari Fathul Bari, karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-'Asqalani, 12/296-297)

Sebab Munculnya Fitnah Takfir
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:

“Sejauh apa yang aku pahami, sebabnya kembali kepada dua perkara:
- Dangkalnya ilmu dan kurangnya pemahaman tentang agama.
- (Ini yang terpenting), memahami agama tidak dengan kaidah syar’iyyah (tidak mengikuti Sabilul Mukminin, jalannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya, pen).

Siapa saja menyimpang dari (jalan) Jamaah yang dipuji oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam banyak sabdanya dan telah disebut oleh Allah ‘Azza wa Jalla (dalam Al-Qur'an), maka ia telah menentang Allah dan Rasul-Nya.

Yang saya maksud adalah firman-Nya:

وَمَنْ يُشَاقِِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّه مَا تَوَلَّـى وَنُصْلِهِ جـَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا

“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin , kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115)

Kemudian beliau berkata:
“Dari sinilah banyak sekali kelompok-kelompok yang tersesat sejak dahulu hingga kini, karena mereka tidak mengikuti jalan orang-orang mukmin dan semata-mata mengandalkan akal, bahkan mengikuti hawa nafsu di dalam menafsirkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang kemudian membuahkan kesimpulan-kesimpulan yang sangat berbahaya, dan akhirnya menyimpang dari jalan As-Salafush Shalih.” (Fitnatut Takfir, hal. 13)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menambahkan sebab ketiga, yaitu jeleknya pemahaman yang dibangun di atas jeleknya niat. (Fitnatut Takfir, hal. 19)

Demikian pula Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menambahkan sebab yang lain, yaitu adanya kecemburuan (ghairah) terhadap agama yang berlebihan atau semangat yang tidak pada tempatnya. (Zhahiratut-Tabdi’ Wat-Tafsiq Wat-Takfir Wa-Dhawabithuha, hal. 14)

Kehati-hatian Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam Masalah Takfir
Adapun Ahlus Sunnah Wal Jamaah, As-Salafiyyun adalah orang-orang yang sangat berhati-hati dalam masalah takfir. Merekalah yang sejak dahulu hingga kini memerangi fitnah dan pemikiran tersebut. Kitab-kitab dan fatwa-fatwa para ulama cukup sebagai bukti dan saksi, sehingga sangat ironis apa yang diopinikan oleh musuh-musuh Islam bahwa motor dari fitnah takfir ini adalah As-Salafiyyun.

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata:
“Ringkas kata, wajib bagi yang ingin mengintrospeksi dirinya agar tidak berbicara dalam masalah ini kecuali dengan ilmu dan keterangan dari Allah. Dan hendaknya berhati-hati dari perbuatan mengeluarkan seseorang dari Islam semata-mata dengan pemahamannya dan anggapan baik akalnya. Karena mengeluarkan seseorang dari Islam atau memasukkan seseorang ke dalamnya termasuk perkara besar dari perkara-perkara agama ini.” (Ad-Durar As-Saniyyah, 8/217, dinukil dari At-Tahdzir Minattasarru’ Fittakfir karya Muhammad bin Nashir Al-'Uraini, hal. 30)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
“Pemberian vonis kafir dan fasiq bukan urusan kita, namun ia dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena ia termasuk hukum syariah yang referensinya adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka wajib untuk ekstra hati-hati dan teliti dalam permasalahan ini, sehingga tidaklah seseorang dikafirkan dan dihukumi fasiq kecuali bila Al-Qur'an dan As-Sunnah telah menunjukkan kekafiran dan kefasikannya. Dan hukum asal bagi seorang muslim yang secara dzahir nampak ciri-ciri keislamannya adalah tetap berada di atas keislaman sampai benar-benar terbukti dengan dalil syar’i adanya sesuatu yang menghapusnya. Tidak boleh bermudah-mudahan dalam mengkafirkan seorang muslim atau menghukuminya sebagai fasiq.” (Al-Qawa’idul Mutsla Fi Shifatillahi wa Asma-ihil Husna, hal. 87-88)

Oleh karena itu, Ahlus Sunnah Wal Jamaah sangat berbeda dengan orang-orang Khawarij (Jamaah Takfir). Namun hal ini tidak menjadikan mereka seperti Murji’ah yang menyatakan bahwa kemaksiatan tidak berpengaruh sama sekali terhadap keimanan seseorang. Ahlus Sunnah wal Jamaah akan menjatuhkan vonis kafir tersebut (dengan tegas) kepada seseorang, setelah benar-benar terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada lagi sesuatu yang dapat menghalangi dari vonis tersebut.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
“Ada dua syarat (yang harus diperhatikan) untuk memvonis kafir seorang muslim.

Pertama: Adanya dalil (syar’i) yang menjelaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk kekafiran.
Kedua: Vonis ini harus diberikan (secara tepat) kepada yang berhak mendapatkannya, yaitu seseorang yang benar-benar mengerti (menyadari) bahwa apa yang ia kerjakan merupakan suatu kekafiran dan ia sengaja dalam mengerjakannya.

Jika seseorang tidak mengerti bahwa itu adalah suatu kekafiran, maka ia tidak berhak divonis kafir. Dasarnya adalah firman Allah taala:

وَمَنْ يُشَاقِِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَ يَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّه مَا تَوَلَّى وَنُصْلِه جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

“Barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115)

وَمَا كَانَ اللهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُمْ مَا يَتَّقُوْنَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi.” (At-Taubah: 115)

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُوْلاً

“Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (Al-Isra: 15)

Namun jika seseorang sangat berlebihan di dalam meninggalkan thalabul ilmi dan mencari kejelasan (tentang permasalahannya), maka ia tidak diberi udzur. Contohnya, ketika disampaikan kepada seseorang bahwa ia telah mengerjakan sebuah perbuatan kekafiran, namun ia tidak mau peduli dan tidak mau mencari kejelasan tentang permasalahannya, maka sungguh ketika itu ia tidak mendapat udzur.

Namun jika seseorang tidak bermaksud untuk mengerjakan perbuatan kekafiran, maka ia tidak divonis kafir.
Contohnya:

- Seseorang yang dipaksa untuk mengerjakan kekafiran, namun hatinya tetap kokoh di atas keimanan.
- Juga seseorang yang tidak sadar atas apa yang diucapkan baik disebabkan sesuatu yang sangat menggembirakannya ataupun yang lainnya, sebagaimana ucapan seseorang yang kehilangan untanya, kemudian ia berbaring di bawah pohon sambil menunggu kematian, ternyata untanya telah berada di dekat pohon tersebut. Lalu ia pun memeluknya seraya berkata: “Ya Allah, Engkau hambaku dan aku Rabb-Mu.” Orang ini salah mengucap karena sangat gembira.

Namun bila seseorang mengerjakan kekafiran untuk gurauan (main-main) maka ia dikafirkan, karena adanya unsur kesengajaan di dalam mengerjakannya, sebagaimana yang dinyatakan oleh ahlul ilmi (para ulama). (Majmu’ Fatawa Wa Rasail Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2/125-126, dinukil dari Fitnatut Takfir, hal. 70-71)

Kafirkah Berhukum dengan Selain Hukum Allah?
Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata:

“Yang benar adalah bahwa berhukum dengan selain hukum Allah taala mencakup dua jenis kekafiran, kecil dan besar, sesuai dengan keadaan pelakunya. Jika ia yakin akan wajibnya berhukum dengan hukum Allah (dalam permasalahan tersebut) namun ia condong kepada selain hukum Allah dengan suatu keyakinan bahwa ??? karenanya ia berhak mendapatkan hukuman dari Allah, maka kafirnya adalah kafir kecil (yang tidak mengeluarkannya dari Islam-pen). Jika ia berkeyakinan bahwa berhukum dengan hukum Allah itu tidak wajib -dalam keadaan ia mengetahui bahwa itu adalah hukum Allah- dan ia merasa bebas untuk memilih (hukum apa saja), maka kafirnya adalah kafir besar (yang dapat mengeluarkannya dari Islam -pen). Dan jika ia sebagai seorang yang buta tentang hukum Allah lalu ia salah dalam memutuskannya, maka ia dihukumi sebagai seorang yang bersalah (tidak terjatuh ke dalam salah satu dari jenis kekafiran -pen).” (Madarijus Salikin, 1/336-337)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata tentang tafsir Surat Al-Maidah ayat 44:
“Berhukum dengan selain hukum Allah termasuk perbuatan Ahlul Kufur, terkadang ia sebagai bentuk kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam bila ia berkeyakinan akan halal dan bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah tersebut dan terkadang termasuk dosa besar dan bentuk kekafiran (yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam -pen), namun ia berhak mendapatkan adzab yang pedih.” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 195)

Beliau juga berkata tentang tafsir Surat Al-Maidah ayat 45:
“Ibnu 'Abbas berkata: Kufrun duna kufrin (kufur kecil -pen), zhulmun duna zhulmin (kedzaliman kecil -pen) dan fisqun duna fisqin (kefasikan kecil -pen). Disebut dengan zhulmun akbar (yang dapat mengeluarkan dari keislaman -pen) di saat ada unsur pembolehan berhukum dengan selain hukum Allah, dan termasuk dari dosa besar (yang tidak mengeluarkan dari keislaman -pen) ketika tidak ada keyakinan halal dan bolehnya perbuatan tersebut.” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 196)

Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahulah berkata:
“Ketahuilah, kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa kekafiran, kedzaliman dan kefasikan dalam syariat ini terkadang maksudnya kemaksiatan dan terkadang pula maksudnya kekafiran yang dapat mengeluarkan dari keislaman. Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah sebagai wujud penentangan terhadap Rasul dan peniadaan terhadap hukum-hukum Allah, maka kedzaliman, kefasikan dan kekafirannya merupakan kekafiran yang dapat mengeluarkan dari keislaman. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah dengan berkeyakinan bahwa ia telah melakukan sesuatu yang haram lagi jelek, maka kekafiran, kedzaliman dan kefasikannya tidak mengeluarkannya dari keislaman.” (Adhwa-ul Bayan, 2/104)

Asy-Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah berkata:
“Barangsiapa berhukum dengan selain hukum Allah maka tidak keluar dari empat keadaan:

1. Seseorang yang mengatakan:
“Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia lebih utama dari syariat Islam,” maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.

2. Seseorang yang mengatakan:
“Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia sama (sederajat) dengan syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengannya dan boleh juga berhukum dengan syariat Islam," maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.

3. Seseorang yang mengatakan:
“Aku berhukum dengan hukum ini namun berhukum dengan syariat Islam lebih utama, akan tetapi boleh-boleh saja untuk berhukum dengan selain hukum Allah,” maka ia kafir dengan kekafiran yang besar.

4. Seseorang yang mengatakan:
“Aku berhukum dengan hukum ini," namun dia dalam keadaan yakin bahwa berhukum dengan selain hukum Allah tidak diperbolehkan. Dia juga mengatakan bahwa berhukum dengan syariat Islam lebih utama dan tidak boleh berhukum dengan selainnya. Tetapi dia seorang yang bermudah-mudahan (dalam masalah ini) atau dia kerjakan karena perintah dari atasannya, maka dia kafir dengan kekafiran yang kecil, yang tidak mengeluarkannya dari keislaman dan teranggap sebagai dosa besar.
(Al-Hukmu Bighairima’anzalallahu wa Ushulut Takfir, hal. 71-72, dinukil dari At-Tahdzir Minattasarru’ Fittakfir, karya Muhammad bin Nashir Al-Uraini hal. 21-22)

Refleksi Terhadap Fenomena Takfir
Fenomena takfir pun ternyata masih berlanjut hingga kini. Ia tak hanya menimpa para “aktivis,” bahkan orang-orang awam sekalipun tak luput darinya. Sampai-sampai tertanam suatu paradigma yang salah, bahwa siapa saja yang tidak berani mengkafirkan pemerintah-pemerintah kaum muslimin yang ada atau tokoh fulan dan fulan, maka masih diragukan kualitas militansinya. Bahkan fitnah ini pun dijadikan (oleh Jamaah Takfir dari berbagai macam jenisnya) sebagai media untuk memberontak terhadap pemerintah kaum muslimin dan sebagai landasan bolehnya mengadakan peledakan-peledakan di negeri-negeri kaum muslimin. Wallahul jauh-jauh hari telahMusta’an. Betapa ngerinya fitnah ini, padahal Rasulullah memperingatkan dengan sabdanya:

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِصَاحِبِهِ: يَا كَافِرُ, فَإِنَّهَا تَجِبُ عَلَى أَحَدِ هِمَا فَإِنْ كَانَ الَّذِي قِيْلَ لَهُ كَافِرًا فَهُوَ كَافِرٌ وَإِلاَّ رَجَعَ إِلَيْهِ مَا قَالَ

“Jika seorang lelaki berkata kepada kawannya: Wahai Kafir, maka sungguh perkataan itu mengenai salah satu dari keduanya. Bila yang disebut kafir itu memang kafir maka jatuhlah hukuman kafir itu kepadanya, namun bila tidak, hukuman kafir itu kembali kepada yang mengatakannya.” (HR. Ahmad dari shahabat Abdullah bin 'Umar, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiqnya terhadap Musnad Al-Imam Ahmad no. 2035, 5077, 5259, 5824)

Buku-buku para tokoh Ikhwanul Muslimin dan Sururiyyah pun ternyata sangat berperan di dalam memicu berkembangnya fitnah ini. Asy-Syaikh Muhammad bin Nashir Al-'Uraini berkata:

“Sesungguhnya di antara media terkuat yang mereka gunakan untuk menyebarkan pemikiran menyimpang lagi menyesatkan hamba-hamba Allah ini adalah buku-buku yang dihiasi dengan judul-judul yang menarik untuk mengesankan kepada para pembaca bahwa buku itu baik padahal isinya racun yang mematikan.” (At-Tahdzir Minat Tasarru Fittakfir, hal. 51)

Di antaranya Sayyid Quthub dalam Ma’alim Fith-Thariq, Fii Zhilalil Qur’an, Al-‘Adalah Al-Ijtima’iyyah ataupun Al-Islam Wamusykilatul Hadharah dsb. Sebagaimana yang disaksikan oleh tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin sendiri, seperti:

- Yusuf Al-Qardhawi, ia berkata:
“Pada fase ini telah muncul buku-buku tulisan Sayyid Quthub yang merupakan pemikiran terakhirnya, yaitu pengkafiran masyarakat dan…, yang demikian itu nampak jelas dalam Tafsir Fii Zhilalil Qur’an cetakan ke-2, Ma’alim Fith Thariq yang kebanyakannya diambil dari Azh-Zhilal, dan Al-Islam Wamusykilatul Hadharah, dsb.” (Aulawiyyatul Harakah Al-Islamiyyah, hal 110. Dinukil dari Adhwa Islamiyyah, hal. 102)

- Farid Abdul Khaliq, ia berkata:
“Telah kami singgung dalam pernyataan yang lalu bahwa pemikiran takfir (dewasa ini) bermula dari sebagian pemuda-pemuda Ikhwanul Muslimin yang meringkuk di LP Al-Qanathir di akhir-akhir tahun limapuluhan dan awal-awal tahun enampuluhan, yang mana mereka terpengaruh dengan pemikiran Sayyid Quthub dan karya-karya tulisnya. Mereka menimba dari karya-karya tulis tersebut bahwa masyarakat ini berada dalam kejahiliyyahan dan pemerintah-pemerintah yang ada ini kafir karena tidak berhukum dengan hukum Allah. Demikian pula rakyatnya karena kerelaan mereka terhadap selain hukum Allah itu.” (Al-Ikhwanul Muslimun fii Mizanil Haq, hal. 115. Dinukil dari Adhwa Islamiyyah, hal.103)

Demikian pula tulisan-tulisan Abul A’la Al-Maududi dalam Al-Usus Al-Akhlaqiyyah Lil Harakah Al-Islamiyyah, Muhammad Surur Zainal Abidin dalam Majalah As-Sunnah dan Manhajul Anbiya Fid Da’wati Ilallah, Safar Al-Hawali dalam Wa’d Kasenjer, Salman Al-'Audah dalam kaset Limadza Yakhafuna minal Islam? Humum Fataat Multazimah, Minhuna…Wahunaka, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu sudah seharusnya bagi kaum muslimin untuk menjauhkan diri dari buku-buku dan kaset-kaset tersebut, dan berusaha untuk menimba ilmu dari buku-buku dan kaset-kaset para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang bersih dari berbagai macam syubhat dan pemikiran menyimpang. Demikian pula toko-toko buku hendaknya tidak lagi menjual buku-buku tersebut, sebagaimana yang telah diserukan oleh Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali di dalam kitabnya Al-Irhab Wa Atsaruhu 'Alal Afrad Wal Umam, hal. 128-142.

Di antara hal lain yang perlu dijadikan refleksi adalah tidak dipahaminya perbedaan antara takfir secara mutlak (umum) dengan takfir mu’ayyan (untuk orang tertentu), yang berakibat setiap ada yang mengatakan atau melakukan perbuatan kekafiran langsung divonis sebagai orang kafir dan dinyatakan telah keluar dari Islam.

Para ulama rahimahumullah membedakan antara takfir secara mutlak dan takfir mu’ayyan. Mereka seringkali menyatakan takfir secara mutlak (umum), seperti: “Barangsiapa mengatakan atau melakukan perbuatan demikian dan demikian maka ia kafir (tanpa menyebut nama pelakunya).” Namun ketika masuk kepada takfir mu’ayyan (untuk orang-orang tertentu) maka mereka sangat berhati-hati. Karena tidak semua yang mengatakan atau melakukan perbuatan kekafiran berhak divonis kafir.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Suatu perkataan kadangkala termasuk dari bentuk kekafiran, maka pelakunya boleh dikafirkan secara umum, dengan dikatakan: 'Barangsiapa mengatakan demikian maka ia kafir (tanpa menyebut nama pelakunya -pen).' Namun untuk pribadi orang yang mengatakannya tidaklah langsung divonis kafir sampai benar-benar tegak (disampaikan) kepadanya hujjah.” (Fitnatut Takfir, hal. 49)

Beliau juga berkata:
“Dan tidaklah setiap yang mengatakan kekafiran harus divonis kafir, sampai benar-benar terpenuhi syarat-syarat pengkafiran dan tidak ada lagi sesuatu yang menghalangi vonis tersebut. Misalnya seorang yang menyatakan: 'Sesungguhnya khamr atau riba itu halal,' dikarenakan ia baru masuk Islam (belum tahu ilmunya -pen), atau dikarenakan hidup di daerah yang sangat terpencil (tidak tersentuh dakwah -pen). Atau mengingkari suatu perkataan dalam keadaan ia tidak tahu bahwa itu dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam..., maka (orang demikian) tidak dikafirkan sampai benar-benar tegak (disampaikan) kepada mereka hujjah tentang risalah yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sebagaimana firman Allah taala:

لِـئَلاَّ يـَكُـوْنَ لِلنَّا سِ عَلَى اللهِ حُجَّـةٌ بـَعْدَ الرُسُلِ

“Agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu.” (An Nisaa’: 165)

Dan Allah telah mengampuni segala kekeliruan dan kealpaan umat ini. (Majmu’ Fatawa, 35/165-166) Wallahul a’lam bish shawab.

Penutup
Demikianlah apa yang bisa kami sampaikan tentang fitnah takfir dan bahayanya, berikut pula manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah dalam masalah ini, serta beberapa refleksi dari fenomena takfir. Semoga Allah taala senantiasa menganugerahkan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita, serta melindungi kita semua dari berbagai macam fitnah baik yang tampak maupun tidak tampak. Amiin, Ya Mujiibas Sailiin.

khas kepada pengadu2 domba

Untuk yang masih suka melanggar kehormatan saudara muslimnya dengan menyebar berita2 yang dia sendiri tidak mengetahui hakekat kebenarannya. Perlu diingatkan agar mendahulukan apa yang diketahuinya dengan pasti, diatas berita-berita yang tidak diketahuinya dengan pasti.

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيْلَ وَقَالَ, وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
Sesungguhnya Allah membenci tiga hal untuk kalian: Qila wa qola (katanya, katanya atau desas desus), membuang-buang harta, dan banyak bertanya (hal yang tidak penting). (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Daud).

اَلْيَقِيْنُ لَا يُزَالُ بِا لشَّكِّ

" Keyakinan tidak bisa dikalahkan dengan adanya keraguan”

Al-yaqin la yuzal bi al-syak, adalah sebuah kaidah fiqh. Imam An-Nawawi dalam kitabnya: Syarh Shahih Muslim hal 91 menyatakan bahwa, YAKIN secara sederhana dimaknai sebagai ketetapan hati (Thuma’ninah al-qalb) atas suatu KENYATAAN atau REALITAS tertentu. Lawan kata dari yakin adalah syak. Adapun yang di maksud dengan al-syak disini adalah suatu pertentangan antara kepastian dengan ketidak-pastian dengan kekuatan yang sama.
Kaidah ini dibangun salah satunya atas dasar firman Allah Ta'ala: Dalam QS. Yunus ayat 36 yang berbunyi : "dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan". Ayat ini pada mulanya menyoroti karakter orang-orang musyrik yang seringkali berpegang pada prasangka-prasangka yang tidak bisa di buktikan kebenarannya.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Da’maa yuriibuka, ilaa maa laa yariibuk" . ”Tinggalkan apa yang meragukanmu, (beralihlah) kepada apa yang tidak meragukanmu.” (Arba’in Nawawi No. 11)

Aplikasi kaidah ini banyak sekali, yang intinya: KITA DAHULUKAN APA YANG NYATA MENJADI KEYAKINAN, DIATAS PRASANGKA YANG BERDASAR KEMUNGKINAN.

Monday, 31 December 2012

Yang Ada Hanyalah Berkurangnya Umur

Yang Ada Hanyalah Berkurangnya Umur

Tidak ada awal dan akhir tahun, yang ada hanyalah umur yang semakin berkurang. Kenapa sebagian orang lebih girang menyambut awal tahun? Padahal ulama dahulu begitu sedih jika makin hari terus dilewati, di mana ajal semakin dekat. Bahkan mereka -para salaf- sampai bersedih jika waktunya berlalu tanpa amal sholih. Yang mereka terus pikirkan adalah ajal yang semakin dekat, namun amal sholih yang masih kurang.

Tanda Kebaikan Islam: Meninggalkan Hal yang Tidak Bermanfaat

Menunggu satu waktu saja tanpa amalan, itu sudah membuang-buang waktu. Karena ingatlah saudaraku bahwa waktu itu amat berharga bagi seorang muslim. Jika ia benar-benar menjaganya dalam ketaatan pada Allah atau dalam hal yang bermanfaat, itu menunjukkan kebaikan dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Jika Islam seseorang itu baik, maka sudah barang tentu ia meninggalkan pula perkara yang haram, yang syubhat dan perkata yang makruh, begitu pula berlebihan dalam hal mubah yang sebenarnya ia tidak butuh. Meninggalkan hal yang tidak bermanfaat semisal itu menunjukkan baiknya seorang muslim. Demikian perkataan Ibnu Rajab Al Hambali yang kami olah secara bebas (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 289).

Jika kita menyia-nyiakan waktu, itu tanda Allah melupakan kita. ‘Arif Al Yamani berkata,

إن من إعراض الله عن العبد أن يشغله بما لا ينفعه

“Di antara tanda Allah berpaling dari seorang hamba, Allah menjadikannya sibuk dalam hal yang sia-sia.” (Hilyatul Awliya’, 10: 134).

Waktu itu Begitu Berharga, Wahai Saudaraku

Waktu amat berharga, wahai saudaraku. Ia tidak mungkin kan kembali setelah berlalu pergi.

الوقت أنفاس لا تعود

“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”

Syaikh ‘Abdul Malik Al Qosim berkata, “Waktu yang sedikit adalah harta berharga bagi seorang muslim di dunia ini. Waktu adalah nafas yang terbatas dan hari-hari yang dapat terhitung. Jika waktu yang sedikit itu yang hanya sesaat atau beberapa jam bisa berbuah kebaikan, maka ia sangat beruntung. Sebaliknya jika waktu disia-siakan dan dilalaikan, maka sungguh ia benar-benar merugi. Dan namanya waktu yang berlalu tidak mungkin kembali selamanya.” (Lihat risalah “Al Waqtu Anfas Laa Ta’ud”, hal. 3)

Tanda waktu itu begitu berharga bagi seorang muslim karena kelak ia akan ditanya, di mana waktu tersebut dihabiskan,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Menyia-nyiakan waktu hanya untuk menunggu-nunggu pergantian waktu, itu sebenarnya lebih parah dari kematian. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al Fawa-id berkata,

اِضَاعَةُ الوَقْتِ اَشَدُّ مِنَ الموْتِ لِاَنَّ اِضَاعَةَ الوَقْتِ تَقْطَعُكَ عَنِ اللهِ وَالدَّارِ الآخِرَةِ وَالموْتِ يَقْطَعُكَ عَنِ الدُّنْيَا وَاَهْلِهَا

“Menyia-nyiakan waktu itu lebih parah dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutuskanmu dari (mengingat) Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanya memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”

Imam Syafi’i pernah mendapat nasehat dari seorang sufi,

الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل

“Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.” Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, 3: 129.

Mereka Selalu Menyesal Jika Waktu Berlalu Sia-Sia, Sedangkan Kita?

Basyr bin Al Harits berkata,

مررت برجل من العُبَّاد بالبصرة وهو يبكي فقلت ما يُبكيك فقال أبكي على ما فرطت من عمري وعلى يومٍ مضى من أجلي لم يتبين فيه عملي

“Aku pernah melewati seorang ahli ibadah di Bashroh dan ia sedang menangis. Aku bertanya, “Apa yang menyebabkanmu menangis?” Ia menjawab, “Aku menangis karena umur yang luput dariku dan atas hari yang telah berlalu, semakin dekat pula ajalku, namun belum jelas juga amalku.” (Mujalasah wa Jawahir Al ‘Ilm, 1: 46, Asy Syamilah).

Jangan Jadi Orang yang Menyesal Kelak

Sebagian orang kegirangan jikalau ia diberi waktu yang panjang di dunia. Bahkan inilah harapan ketika nyawanya telah dicabut, ia ingin kembali di dunia untuk dipanjangkan umurnya supaya bisa beramal sholih. Orang-orang seperti inilah yang menyesal di akhirat kelak, semoga kita tidak termasuk orang-orang semacam itu. Allah Ta’ala berfirman,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan” (QS. Al Mu’minun: 99-100).

Ketika orang kafir masuk ke neraka, mereka berharap keluar dan kembali ke dunia dan dipanjangkan umur supaya mereka bisa beramal. Allah Ta’ala berfirman,

وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ

“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu : "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan". Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun.” (QS. Fathir: 37).

Dalam ayat lainnya disebutkan pula,

وَلَوْ تَرَى إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ

“Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): "Ya Rabb kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin."” (QS. As Sajdah: 12).

وَتَرَى الظَّالِمِينَ لَمَّا رَأَوُا الْعَذَابَ يَقُولُونَ هَلْ إِلَى مَرَدٍّ مِنْ سَبِيلٍ

“Dan kamu akan melihat orang-orang yang zalim ketika mereka melihat azab berkata: "Adakah kiranya jalan untuk kembali (ke dunia)?"” (QS. Asy Syura: 44).

قَالُوا رَبَّنَا أَمَتَّنَا اثْنَتَيْنِ وَأَحْيَيْتَنَا اثْنَتَيْنِ فَاعْتَرَفْنَا بِذُنُوبِنَا فَهَلْ إِلَى خُرُوجٍ مِنْ سَبِيلٍ ذَلِكُمْ بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ كَفَرْتُمْ وَإِنْ يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ

“Mereka menjawab: "Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?" Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja disembah. Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan. Maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Ghafir: 11-12).

Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang dalam hal yang sia-sia.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 553, pada tafsir surat Fathir ayat 37)

Renungkan: Umurmu yang Berkurang

Tidak ada awal dan akhir tahun, yang ada hanyalah umur yang semakin berkurang. Mengapa kita selalu berpikir bahwa umur kita bertambah, namun tidak memikirkan ajar semakin dekat? Benar kata Al Hasan Al Bashri, seorang tabi’in terkemuka yang menasehati kita agar bisa merenungkan bahwa semakin bertambah tahun, semakin bertambah hari, itu berarti berkurangnya umur kita setiap saat.

Hasan Al Bashri mengatakan,

ابن آدم إنما أنت أيام كلما ذهب يوم ذهب بعضك

“Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.” (Hilyatul Awliya’, 2: 148)

Al Hasan Al Bashri juga pernah berkata,

لم يزل الليلُ والنهار سريعين في نقص الأعمار ، وتقريبِ الآجال

“Malam dan siang akan terus berlalu dengan cepat dan umur pun berkurang, ajal (kematian) pun semakin dekat.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 383).

Semisal perkataan Al Hasan Al Bashri juga dikatakan oleh Al Fudhail bin ‘Iyadh. Beliau rahimahullah berkata pada seseorang, “Berapa umurmu sampai saat ini?” “Enam puluh tahun”, jawabnya. Fudhail berkata, “Itu berarti setelah 60 tahun, engkau akan menghadap Rabbmu.” Pria itu berkata, “Inna lillah wa inna ilaihi rooji’un.” “Apa engkau tidak memahami maksud kalimat itu?”, tanya Fudhail. Lantas Fudhail berkata, “Maksud perkataanmu tadi adalah sesungguhnya kita adalah hamba yang akan kembali pada Allah. Siapa yang yakin dia adalah hamba Allah, maka ia pasti akan kembali pada-Nya. Jadi pada Allah-lah tempat terakhir kita kembali. Jika tahu kita akan kembali pada Allah, maka pasti kita akan ditanya. Kalau tahu kita akan ditanya, maka siapkanlah jawaban untuk pertanyaan tersebut.” Lihat percakapan Fudhail ini dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 383.

Jadi sungguh keliru, jika sebagian kita malah merayakan ulang tahun karena kita merasa telah bertambahnya umur. Seharusnya yang kita rasakan adalah umur kita semakin berkurang, lalu kita renungkan bagaimanakah amal kita selama hidup ini?

Bukankah yang Islam ajarkan, kita jangan hanya menunggu waktu, namun beramallah demi persiapan bekal untuk akhirat. Ibnu ‘Umar pernah berkata,

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

“Jika engkau berada di sore hari, maka janganlah menunggu waktu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu sore. Isilah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu, dan isilah masa hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari no. 6416). Hadits ini mengajarkan untuk tidak panjang angan-angan, bahwa hidup kita tidak lama.

‘Aun bin ‘Abdullah berkata, “Sikapilah bahwa besok adalah ajalmu. Karena begitu banyak orang yang menemui hari besok, ia malah tidak bisa menyempurnakannya. Begitu banyak orang yang berangan-angan panjang umur, ia malah tidak bisa menemui hari esok. Seharusnya ketika engkau mengingat kematian, engkau akan benci terhadap sikap panjang angan-angan.” ‘Aun juga berkata,

إنَّ من أنفع أيام المؤمن له في الدنيا ما ظن أنَّه لا يدرك آخره

“Sesungguhnya hari yang bermanfaat bagi seorang mukmin di dunia adalah ia merasa bahwa hari besok sulit ia temui.” Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 385.

Di Balik Menunggu Pergantian Tahun

Setelah kita merenungkan berbagai nasehat di atas, moga yang berhati lembut bisa sadar bahwa waktu itu begitu berharga walau 1 detik saja. Namun coba lihatlah perayaan tahun baru yang dirayakan kaum muslimin saat ini, sungguh menyia-nyiakan waktu dan umurnya sendiri. Kadang yang wajib seperti shalat ditinggalkan hanya karena bela-belain menunggu pergantian tahun. Kadang pula di awal tahun malah diisi dengan maksiat dan penghamburan harta. Seharusnya yang dipikirkan adalah bukannya datangnya pergantian tahun atau bertambahnya umur. Yang mesti dipikirkan adalah umur kita senyatanya semakin berkurang, sehingga seharusnya amal sholih yang harus kita tingkatkan. Inilah yang lebih urgent.

Kalau kita yakin umur kita berkurang, waktu ajal kita semakin dekat, lantas apa gunanya merayakan [?]

Intinya, perayaan tahun baru punya berbagai sisi kerusakan di antaranya:

1- Merayakan perayaan non-muslim karena perayaan ini tidak pernah ada dalam Islam.

2- Mengikuti budaya orang kafir.

3- Berbagai maksiat dan bid’ah yang muncul saat perayaan tahun baru.

4- Meremehkan shalat lima waktu karena sibuk begadang.

5- Begadang untuk menunggu pergantian tahun pun sia-sia.

6- Seringnya mengganggu kaum muslim dengan petasan dan semacamnya.

7- Meniru perbuatan setan dengan bersikap boros.

Mengenai kerusakan dalam perayaan tahun baru di atas telah diuraikan di artikel Rumaysho.com: 10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru.

Semoga menjadi nasehat berharga bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.



@ Maktabah Al Amir Salman, KSU, Riyadh-KSA, 17 Shafar 1434 H

Mampu Menggauli 100 Bidadari

Mampu Menggauli 100 Bidadari

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ , هَلْ نَصِلُ إِلَى نِسَائِنَا فِي الْجَنَّةِ؟ فَقَالَ: «إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصِلُ فِي الْيَوْمِ إِلَى مِائَةِ عَذْرَاءَ»
Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, ia berkata: diantara para sahabat ada yang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah kami akan bertemu dengan istri kami kelak di surga?’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: “Seorang lelaki dalam sehari akan bertemu (baca:berjima’) dengan 100 bidadari” (HR. Al Bazzar dalam Musnad-nya 3525, Abu Nu’aim dalam Shifatul Jannah 169, Ath Thabrani dalam As Shaghir, 2/12)
Dalam riwayat lain:
قيل : يا رسول الله هل نفضي إلى نسائنا في الجنة ؟ قال : إن الرجل ليفضي في اليوم إلى مائة عذراء
Wahai Rasulullah, apakah kami akan berjima’ dengan istri-istri kami di surga kelak? Sungguh seorang lelaki dalam sehari akan berjima’ dengan 100 bidadari


Derajat Hadits
Al Hafidz Ibnu Katsir men-shahih-kan hadits ini (Tafsir Ibni Katsir, 3/292). Al Maqdisi berkata: “Menurutku, semua perawinya tsiqah sesuai dengan syarat hadits shahih”. Al Albani berkata: “Aku sependapat dengan Al Hafidz Ibnu Katsir, dan itulah yang benar. Sanad hadits ini shahih dan kami tidak mengetahui adanya catat di dalamnya. Namun memang Abu Hatim dan Abu Zur’ah memiliki pandangan berbeda” (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/708)
Faidah Hadits
  1. Adanya surga dan kenikmatan di dalamnya
  2. Adanya bidadari di surga
  3. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengetahui sebagian perkara gaib, sebatas yang dikabarkan oleh Allah kepada beliau.
  4. Salah satu kenikmatan surga adalah seorang lelaki memiliki kekuatan menggauli 100 wanita dalam sehari. Sebagaimana dalam hadits lain:
    إن الرجل من أهل الجنة يعطى قوة مائة رجل في الأكل والشرب والشهوة والجماع
    Sungguh seorang lelaki penduduk surga diberi kekuatan sebagaimana 100 orang lelaki, dalam hal makan, minum, syahwat dan jima’“(HR. Ahmad no.18509. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Mawarid 2230)
  5. Andai 100 wanita digauli dalam sehari maka tentu lelaki penghuni surga  tersebut sangat sibuk. Demikianlah salah satu kesibukan penduduk surga. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
    إِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ
    Sungguh para penduduk surga itu dalam kesibukan yang menyenangkan” (QS. Yasin: 55)
    Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Musayyib, Ikrimah, Al Hasan Al Bashri, Qatadah, Al A’masy, Sulaiman At Taimi, Al Auza’i semuanya menafsirkan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah mereka sibuk menggauli para perawan. (Tafsir Ibni Katsir, 6/582)
  6. Istri shalihah di dunia akan menjadi istri di surga kelak bagi lelaki shalih. Jika seorang lelaki pernah menikah beberapa kali atau ia berpoligami, maka semua istrinya di dunia akan menjadi istrinya di surga kelak. Sedangkan bila seorang wanita pernah menikah beberapa kali di dunia, maka lelaki yang menjadi suaminya adalah yang terakhir. Sebagaimana hadits:
    أن حذيفة قال لزوجته: إن شئت تكوني زوجتي في الجنة فلا تزوجي بعدي، فإن المرأة في الجنة لآخر أزواجها في الدنيا
    Hudzaifah berkata kepada istrinya: ‘Kalau engkau ingin menjadi istriku di surga kelak, maka jangan menikah lagi sepeninggalku. Karena seorang wanita di surga akan menjadi istri dari suaminya yang terakhir di dunia‘” (HR. Al Baihaqi, no.13421)
  7. Selain beristrikan wanita yang menjadi istrinya di dunia, lelaki penghuni surga juga akan beristrikan bidadari-bidadari surga. Sebagaimana firman Allah:
    كَذَلِكَ وَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ عِينٍ
    Demikian juga kami nikahkan mereka dengan para bidadari surga” (QS. Ad Dukhan: 54)
  8. Para ulama mengatakan, hadits ini bukan menunjukkan bahwa jumlah istri penduduk surga adalah 100. Melainkan hanya menunjukkan kemampuan jima’ para lelaki penduduk surga, yaitu sebagaimana kekuatan 100 orang lelaki. Mengenai jumlah istri, kebanyakan penduduk surga memiliki dua istri:
    أول زمرة تلج الجنة صورتهم على صورة القمر ليلة البدر ، لا يبصقون فيها ولا يمتخطون ولا يتغوطون ، آنيتهم فيها الذهب ، أمشاطهم من الذهب والفضة ، ومجامرهم الألوة ، ورشحهم المسك ، ولكل واحد منهم زوجتان
    Rombongan yang pertama kali masuk surga berbentuk rembulan di malam purnama. Mereka tidak akan meludah, tidak akan berdahak, dan tidak akan buang air di dalamnya. Bejana-bejana dan sisir-sisir mereka terbuat dari emas dan perak. Tempat bara api mereka terbuat dari kayu wangi. Keringat mereka adalah minyak kesturi. Setiap mereka memiliki dua istri..” (HR. Al-Bukhari no. 3245 dan Muslim no. 5065)
    Adapun para syuhada, beristrikan 72 bidadari kelak di surga:
    للشهيد عند الله ست خصال : يغفر له في أول دفعة ويرى مقعده من الجنة ، ويجار من عذاب القبر ، ويأمن من الفزع الأكبر ، ويوضع على رأسه تاج الوقار ، الياقوتة منها خير من الدنيا وما فيها ، ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين ، ويشفع في سبعين من أقاربه
    Orang yang mati syahid di sisi Allah akan diberi enam keutamaan: Allah mengampuni dosanya ketika pertama kali darahnya keluar, ia dapat melihat tempat duduknya kelak di surga, ia dijauhkan dari adzab kubur, ia mendapat keamanan tatkala hari kebangkitan, di kepalanya ia memakai mahkota kehormatan berhias batu rubi yang lebih baik dari dunia dan seisinya, ia dinikahkan dengan 72 bidadari, ia dapat memberi syafa’at kepada 70 orang kerabatnya” (HR. At Tirmidzi no 1663, ia berkata: “Hasan Shahih Gharib”)
  9. Jika kita renungkan, sungguh betapa malangnya para pezina dan para pengumbar syahwat ke tempat yang tidak halal. Mereka menukar kenikmatan yang luar biasa dengan kenikmatan sesaat yang hina di dunia.
  10. Salah satu benteng pertahanan seorang lelaki muslim dari dosa zina adalah dengan mengingat-ingat kenikmatan syahwat di surga dan berusaha istiqamah untuk mendapatkannya.

=MUSLIM Tidak Merayakan Tahun Baru==

==MUSLIM Tidak Merayakan Tahun Baru==

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya,

“Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ”

Al Lajnah Ad Daimah menjawab,
لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع

“Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).”

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Yang menandatangani fatwa ini:

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua;
Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan,
Syaikh Sholih Al Fauzan,
Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota.

[Soal pertama dari Fatwa no. 20795]

Sunnahnya Mengakhirkan Shalat Isya

Sunnahnya Mengakhirkan Shalat Isya

Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata:
أَعْتَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ حَتَّى ذَهَبَ عَامَّةُ اللَّيْلِ وَحَتَّى نَامَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى فَقَالَ إِنَّه
ُ لَوَقْتُهَا لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي
“Suatu malam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan shalat ‘atamah (isya`) sampai berlalu sebagian besar malam dan penghuni masjid pun ketiduran, setelah itu beliau datang dan shalat. Beliau bersabda: “Sungguh ini adalah waktu shalat isya’ yang tepat, sekiranya aku tidak memberatkan umatku.” (HR. Muslim no. 638)
Dari Jabir bin Samurah -radhiallahu anhu- dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤَخِّرُ صَلَاةَ الْعِشَاءِ الْآخِرَةِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengakhirkan shalat isya.” (HR. Muslim no. 643)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
أَعْتَمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعِشَاءِ حَتَّى نَادَاهُ عُمَرُ: الصَّلاَةُ، نَامَ النِّسَاءُ وَالصِّبْيَانُ. فَخَرَجَ فَقَالَ: مَا يَنْتَظِرُهَا أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ غَيْرُكُمْ. قَالَ: وَلاَ يُصَلَّى يَوْمَئِذٍ إِلاَّ بِالْمَدِيْنَةِ، وَكاَنُوْا يُصَلُّوْنَ فِيْمَا بَيْنَ أَنْ يَغِيْبَ الشَّفَقُ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ الْأَوَّلِ
“Rasulullah mengakhirkan shalat isya hingga malam sangat gelap sampai akhirnya Umar menyeru beliau, “Shalat. Para wanita dan anak-anak telah tertidur.” Beliau akhirnya keluar seraya bersabda, “Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menanti shalat ini kecuali kalian.” Rawi berkata, “Tidak dikerjakan shalat isya dengan cara berjamaah pada waktu itu kecuali di Madinah. Nabi beserta para sahabatnya menunaikan shalat isya tersebut pada waktu antara tenggelamnya syafaq sampai sepertiga malam yang awal.” (HR. Al-Bukhari no. 569 dan Muslim no. 1441)
Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu dia berkata:
أَبْقَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلاَةِ الْعَتَمَةِ، فَأَخَّرَ حَتَّى ظَنَّ الظَّانُّ أَنَّهُ لَيْسَ بِخَارِجٍ، وَالْقَائِلُ مِنَّا يَقُوْلُ: صَلَّى. فَإِنَّا لَكَذَلِكَ حَتَّى خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوْا لَهُ كَماَ قَالُوْا. فَقَالَ لَهُمْ: أَعْتِمُوْا بِهَذِهِ الصَّلاَةِ، فَإِنَّكُمْ قَدْ فَضَّلْتُمْ بِهَا عَلَى سَائِرِ الْأُمَمِ وَلَمْ تُصَلِّهَا أُمَّةٌ قَبْلَكُمْ
“Kami menanti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat isya (‘atamah), ternyata beliau mengakhirkannya hingga seseorang menyangka beliau tidak akan keluar (dari rumahnya). Seseorang di antara kami berkata, “Beliau telah shalat.” Maka kami terus dalam keadaan demikian hingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar, lalu para sahabat pun menyampaikan kepada beliau apa yang mereka ucapkan. Beliau bersabda kepada mereka, “Kerjakanlah shalat isya ini di waktu malam yang sangat gelap (akhir malam) karena sungguh kalian telah diberi keutamaan dengan shalat ini di atas seluruh umat. Dan tidak ada satu umat sebelum kalian yang mengerjakannya.” (HR. Abu Dawud no. 421 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Penjelasan ringkas:
Hukum asal dari shalat-shalat lima waktu adalah dikerjakan di awal waktunya masing-masing. Kecuali shalat isya, karena adany dalil-dalil yang tegas menunjukkan disunnahkannya untuk mengerjakan shalat isya di akhir malam. Walaupun demikian, Rasulullah tidaklah mengharuskan umatnya untuk terus mengerjakannya di akhir waktu disebabkan adanya kesulitan. Dalam pelaksanaan shalat isya berjamaah di masjid, beliau melihat jumlah orang-orang yang berkumpul di masjid untuk shalat, sedikit atau banyak. Sehingga terkadang beliau menyegerakan shalat isya dan terkadang mengakhirkannya. Bila beliau melihat para makmum telah berkumpul di awal waktu maka beliau mengerjakannya dengan segera. Namun bila belum berkumpul beliau pun mengakhirkannya.
Hal ini ditunjukkan dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhuma, ia mengabarkan:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الظُّهْرَ بِالْهَاجِرَةِ وَالْعَصْرَ وَالشَّمْسُ نَقِيَّةٌ وَالْمَغْرِبَ إِذَا وَجَبَتْ وَالْعِشَاءَ أَحْيَانًا يُؤَخِّرُهَا وَأَحْيَانًا يُعَجِّلُ، كَانَ إِذَا رَآهُمْ قَدِ اجْتَمَعُوْا عَجَّلَ وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَأُوْا أَخَّرَ …
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat zhuhur di waktu yang sangat panas di tengah hari, shalat ashar dalam keadaan matahari masih putih bersih, shalat maghrib saat matahari telah tenggelam dan shalat isya terkadang beliau mengakhirkannya, terkadang pula menyegerakannya. Apabila beliau melihat mereka (para sahabatnya/jamaah isya) telah berkumpul (di masjid) beliau pun menyegerakan pelaksanaan shalat isya, namun bila beliau melihat mereka terlambat berkumpulnya, beliau pun mengakhirkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 565 dan Muslim no. 1458)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu berkata, “Yang afdhal/utama bagi para wanita yang shalat di rumah-rumah mereka adalah mengakhirkan pelaksanaan shalat isya, jika memang hal itu mudah dilakukan.” (Asy-Syarhul Mumti’ 2/116)

Bila ada yang bertanya, “Manakah yang lebih utama, mengakhirkan shalat isya sendirian atau melaksanakannya secara berjamaah walaupun di awal waktu?” Jawabannya, kata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu, adalah shalat bersama jamaah lebih utama. Karena hukum berjamaah ini wajib (bagi lelaki), sementara mengakhirkan shalat isya hukumnya mustahab. Jadi tidak mungkin mengutamakan yang mustahab daripada yang wajib. (Asy-Syarhul Mumti’ 2/116, 117)

ADA APA DENGAN TEROMPET ?

ADA APA DENGAN TEROMPET ?
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Dari Abu ‘Umair bin Anas radhiyallahu anhu
dari bibinya yang termasuk shahabiyah
anshor, “Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada
beberapa orang yang memberikan usulan.
Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah
bendera ketika waktu shalat tiba. Jika
orang-orang melihat ada bendera yang
berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi
tidak menyetujuinya. Orang kedua
mengusulkan agar memakai teropet.
Nabipun tidak setuju, beliau bersabda,
‘Membunyikan terompet adalah perilaku
orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi
berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’
Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin
Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi
memikirkan agar yang dipikirkan Nabi.
Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”
«««(HR. Abu Dawud, Lihat; Shahih Sunan
Abi Daud)»»»
-------
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,
berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai terompet Yahudi yang
ditiup dengan mulut dan lonceng Nashrani
yang dipukul dengan tangan. Beliau
beralasan karena meniup terompet
merupakan perbuatan orang Yahudi dan
membunyikan lonceng itu merupakan perbuatan orang Nashrani. Karena
penyebutan sifat setelah hukum
menunjukkan alasan (pelarangan)
tersebut. Hal ini menunjukkan larangan
beliau dari seluruh perkara yang
merupakan kebiasaan Yahudi dan Nashrani.”
«««(Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim 1/356,
Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419
H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql,
Asy-Syamilah)»»»

Friday, 28 December 2012

Jauhilah Perbuatan Maksiat

Jauhilah Perbuatan Maksiat

Apa yang menyebabkan Adam dan Hawwa dikeluarkan dari Al Jannah (surga)? Tidak lain adalah kemaksiatan mereka berdua bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala. Mereka melanggar larangan Allah subhanahu wata’ala karena mendekati sebuah pohon di Al Jannah, mereka terbujuk oleh rayuan iblis yang mengajak mereka untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala.

Wahai para pemuda, senantiasa iblis, syaitan, dan bala tentaranya berupaya untuk mengajak umat manusia seluruhnya agar mereka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, mereka mengajak umat manusia seluruhnya untuk menjadi temannya di neraka. Sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala jelaskan dalam firman-Nya (yang artinya):

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)

Setiap amalan keburukan dan maksiat yang engkau lakukan, walaupun kecil pasti akan dicatat dan diperhitungkan di sisi Allah subhanahu wata’ala. Pasti engkau akan melihat akibat buruk dari apa yang telah engkau lakukan itu. Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apapun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Az Zalzalah: 8)

Syaitan juga menghendaki dengan kemaksiatan ini, umat manusia menjadi terpecah belah dan saling bermusuhan. Jangan dikira bahwa ketika engkau bersama teman-temanmu melakukan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wata’ala, itu merupakan kesepakatan di antara kalian. Sekali-kali tidak, justru cepat atau lambat, teman yang engkau cintai menjadi musuh yang paling engkau benci. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan solat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (Al Maidah: 91)

Demikianlah syaitan menjadikan perbuatan maksiat yang dilakukan manusia sebagai jalan untuk memecah belah dan menimbulkan permusuhan di antara mereka.

.......hazim faiz said....

Batasan Gambar Makluk bernyawa

Batasan Gambar Makluk bernyawa
- - -

Yang dimaksudkan dengan gambar mahluk bernyawa itu adalah yang cukup sifatnya pada wajah di kepalanya seperti mata, hidung, kening, mulut dll. Hal ini telah dijelaskan oleh ulama.

Imam Al Hadifz Ibnu Hajar Al Atsqalani :

“Kata al Khaththabi : dan gambar yang menghalangi masuknya malaikat ke dalam rumah adalah gambar yang padanya terpenuhi hal-hal yang haram, yakni gambar-gambar makhluk yang bernyawa, yang tidak terpotong kepalanya (menjelaskan sifat pada wajah/kepala seperti mata, telinga, kening, hidung, dll) atau tidak dihinakan..."

Menyebarkan aib seseorang yang masih layak dinasehati secara tertutup (adalah satu bentuk fanatisme terselubung)

Menyebarkan aib seseorang yang masih layak dinasehati secara tertutup (adalah satu bentuk fanatisme terselubung)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Imam hafizhahuLlahu ta’ala

Seorang yang berilmu bisa jadi mengetahui kesalahan saudaranya yang juga berilmu, maka tatkala dia bersegera mengingkari dan menjatuhkan saudaranya, padahal dia mampu menasihatinya dengan baik, dan juga dia mengetahui bahwa saudaranya yang bersalah akan menerima nasihat, maka ini termasuk menyebarkan aib yang tidak bisa diterima.

Cara yang ditempuhnya berupa celaan (jarh) dan penyebaran aib saudaranya adalah bentuk fanatisme terselubung (ta’ashshub khafi) terhadap diri sendiri dan hawa nafsu.

Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata dalam kitabnya “Ath-Thuruq Al-Hukmiyah” (hal. 58):

“Dan diantara bentuk kecerdasan yang mendalam adalah engkau tidak menyebarkan kesalahan seorang yang ditaati di tengah-tengah manusia, sehingga engkau malah membawanya semakin terjerumus dalam kesalahan, maka itu adalah kesalahan kedua. Akan tetapi hendaklah engkau sampaikan kepadanya dengan penuh kelembutan, sehingga orang lain tidak mengetahui kesalahannya.”

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata dalam kitabnya “Adab Ath-Tholab” (hal. 81):

“Dan banyak engkau temui dua orang yang adil dari kalangan ahli ilmu namun berseteru dalam satu permasalahan, keduanya berbeda pendapat dalam satu pembahasan, maka setiap mereka mulai mencari-cari dalil untuk menguatkan pendapatnya, sehingga pada akhirnya masing-masing membawa al-mutaroddiyah (bangkai hewan yang mati karena terjatuh) dan an-nathihah (bangkai hewan yang mati karena dilukai hewan lainnya) (yakni mengada-ngada dalam berdalil, pen) padahal setiap mereka tahu bahwa kebenaran berada pada pihak yang lain dan apa yang dia bawa sama sekali tidak dapat mengenyangkan dan tidak pula menghilangkan dahaga.

Dan ini adalah bentuk fanatisme (ta’ashshub) yang sangat terselubung, dimana banyak orang yang adil (lagi berilmu) masih terjatuh padanya (apalagi yang jahil lagi zalim, pen), terlebih lagi ketika di hadapan manusia, sulit bagi orang yang menyalahkan (kebenaran yang ada pada saudaranya) untuk kembali kepada kebenaran kecuali dalam kondisi yang sangat jarang sekali. Dan ini kebanyakan terjadi dalam majelis-majelis pelajaran dan forum-forum ahli ilmu.”

Aku (Asy-Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Imam hafizhahullah) berkata,

“Apabila tujuan menyebarkan celaan adalah untuk menunjukkan kecemburuan terhadap agama dan bahwasannya dia tidak sabar atas kesalahan yang dia ketahui, maka dalam perbuatan itu terdapat bentuk kepercayaan terhadap diri sendiri.

Adapun jika tujuan menampakkan celaan karena anggapan bahwa hal itu lebih bermanfaat dalam menasihati dan lebih kuat pengaruhnya dalam perbaikan maka itu adalah ijtihad yang diterima, akan tetapi yang menjadi ukuran apakah ijtihadnya benar atau tidak adalah pada akibatnya.

Jadi, apabila nampak akibat penyebaran aib tersebut membuka pintu perselisihan dan pertikaian yang bisa jadi semakin memanas, maka wajib atas pelakunya untuk bersegera melakukan perbaikan apa yang telah dirusaknya, sehingga dia menjadi seorang mujtahid yang mendapat satu pahala dalam penyebaran celaan tersebut, dan mendapat dua pahala ketika dia kembali melakukan perbaikan. Adapun jika telah lewat masa yang panjang, dalam keadaan dia tidak peduli dengan perpecahan yang telah dibuatnya, maka ini hanyalah sekedar memenangkan hawa nafsu belaka. Semoga Allah ta’ala melindungi kita dari keburukan jiwa-jiwa kita.

Maka ingatlah Allah, ingatlah Allah dalam memperbaiki kondisi untuk menjaga ukhuwah, saling tolong menolong, saling menguatkan dan saling menjaga persatuan, kasih sayang dan kecintaan.”

[Al-Ibanah ‘an Kaifiati At-Ta’amul ma’al Khilaaf bayna Ahlis Sunnah wal Jama’ah (Penjelasan tentang Cara Menyikapi Perselisihan antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah), hal. 266-267]

Berakhlak dengan akhlak yang mulia adalah termasuk dari pegangan aqidah ahlus sunnah.

Berakhlak dengan akhlak yang mulia adalah termasuk dari pegangan aqidah ahlus sunnah..

Syaikhul Islam Ibnu Thaimiyyah berkata:

وَيَدْعُونَ إلَى:مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ.وَمَحَاسِنِ الْأَعْمَالِ.وَيَعْتَقِدُونَ: مَعْنَى قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا» .وَيَنْدُبُونَ إِلَى:أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَك.وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَك.وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَك وَيَأْمُرُونَ: بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ. وَصِلَةِ الْأَرْحَامِ. وَحُسْنِ الْجِوَارِ. وَالْإِحْسَانِ إِلَى: الْيَتَامَى، وَالْمَسَاكِينِ، وَابْنِ السَّبِيلِ. وَالرِّفْقِ بِالْمَمْلُوكِ. وَيَنْهَوْنَ عَنْ: الْفَخْرِ، وَالْخُيَلَاءِ. وَالْبَغْيِ، وَالِاسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقِّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ. وَيَأْمُرُونَ: بِمَعَالِي الْأَخْلَاقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ: سِفْسَافِهَا

“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlak yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka“. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlak yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk”. [lihat Matan al-'Aqiidah al-Waashithiyyah]

apa itu isbal?

Bismillah.

Kaum yg tetap ingkar dgn larangan isbal (melabuhkan pakaian melebihi paras buku lali / mata kaki), maka ketahuilah mereka adalah kaum yg telah diancam oleh Allah yakni dikecualikan mereka dr golongan2 yg dicintai oleh Allah bahkan lebih buruk dari itu, yakni tdk akan diajak bicara, tdk dipandang serta tdk disucikan dosa mereka oleh Allah.

Wa'iyadzubillah..

- - -

Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiallahu’anhu beliau berkata:

“Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendatangi kamar Sufyan bin Abi Sahl, lalu beliau berkata: ‘Wahai Sufyan, janganlah engkau isbal. Kerana Allah tidak mencintai orang-orang yang musbil’”

(HR. Ibnu Maajah no.2892, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Maajah)

- - -

“Ada tiga jenis manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak dipandang, dan tidak akan disucikan oleh Allah. Untuk mereka bertiga seksaan yang pedih. Itulah laki-laki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”.

(HR. Muslim, 106)

Via akhina @Abu Muhammad al badr

Tiga Wasiat Penting Rasulullah

Tiga Wasiat Penting Rasulullah

عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Dari Abu Dzar, Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman, Mu’az bin Jabal radhiallahuanhuma dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam beliau bersabda : “Bertakwalah kepada Allah dimana saja kamu berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapuskannya dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik “ [HR: Ahmad V/153, 158, 177, at-Tirmidzi no. 1987]

Penjelasan hadits:

Hadits yang mulia ini berisi wasiat berharga dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada kita semua dalam mengarungi kehidupan dunia ini. Wasiat ini berhubungan dengan hubungan kita kepada Allah, diri sendiri dan orang lain. Setiap kita mesti akan berhubungan dengan sang pencipta kita dan ini dapat diwujudkan dengan benar hanya dengan takwa kepadaNya disetiap saat. Juga setiap kita akan berhubungan dengan diri sendiri sebagai insan yang tidak luput dari kesalahan dan dosa, maka caranya adalah dengan mengiringi kesalahan dan dosa dengan taubat yang merupakan amalan soleh dan kebajikan yang dapat menghapus dosa kesalahan tersebut. Sehingga bila seorang berbuat dosa maka segera mengiringinya dengan taubat dan menambah amal kebaikan yang dapat menghapusnya.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan laksanakanlah solat pada kedua hujung siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan” (Qs Hûd/11: 114).

Demikian indahnya wasiat ini, sesiapa yang ingin selamat didunia akhirat maka hendaklah mengamalkan tiga wasiat Rasululah Shallallahu’alaihi Wasallam ini. Semoga kita dapat melakukankannya!!!

-hazimfaizsaid-

Bersemangatlah Menuntut Ilmu Agama

[Bersemangatlah Menuntut Ilmu Agama]

Menuntut ilmu agama termasuk amal yang paling mulia, dan ia merupakan tanda dari kebaikan.

Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkan kebaikan, akan dimudahkan untuk memahami ilmu agama” (HR. Bukhari-Muslim).

Hal ini dikaranakan dengan menuntut ilmu agama seseorang akan mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat baginya untuk melakukan amal shalih.

Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya, “Dan Allahlah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan hudaa dan dinul haq” [At Taubah: 33].

Dan hudaa di sini adalah ilmu yang bermanfaat, dan maksud dinul haq di sini adalah amal shalih. Selain itu, Allah Ta’ala pernah memerintahkan Nabi-Nya Shalallahu’alaihi Wasallam untuk meminta tambahan ilmu,

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah (Wahai Muhammad), Ya Rabb, tambahkanlah ilmuku” [Thaha: 114].

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Ayat ini adalah dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena Allah Ta’ala tidak pernah memerintahkan Nabinya Shalallahu’alaihi Wasallam untuk meminta tambahan terhadap sesuatu, kecuali ilmu” [Fathul Baari, 187/1].

Dan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam memberi nama majlis ilmu agama dengan ‘Riyadhul Jannah’ (Taman Surga). Beliau juga memberi julukan kepada para ulama sebagai ‘Warotsatul Anbiyaa’ (Pewaris Para Nabi). Wallahu a'lam.

-hazim faiz said- — at Sana'a ,Yaman.

Semangat di atas ikatan keimanan di antara kaum muslimin

[Semangat di atas ikatan keimanan di antara kaum muslimin]

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka perbaikilah (damaikanlah) hubungan antara kedua saudaramu (yang berselisih), dan bertaqwalah kepada Allah agar kalian diberi rahmat“. (QS. Al-Hujurat: 10)

Dari sini bererti memutus hubungan (di antara kaum muslimin) adalah dosa besar di antara dosa-dosa besar yang ada.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dibukakan pintu-pintu surga pada hari isnin dan khamis, maka diampuni setiap hamba yang muslim selama tidak berbuat syirik kepada Allah, kecuali seseorang yang terdapat kebencian pada saudaranya, lalu dikatakan: Perhatikanlah oleh kalian sampai mereka berdua berdamai. Perhatikanlah oleh kalian sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim).

Sesungguhnya seorang muslim yang muwahhid (bertauhid) lagi jujur ketauhidannya, tidak akan membenci dan hasad (dengki) kepada saudaranya. Jika saudaranya merasakan sakit, maka ia pun merasakan hal yang sama. Bahkan ia pun akan merasakan bahagia jika saudaranya bahagia. Ia akan berusaha menjaga dirinya dari sekecil mungkin berbuat salah kepada saudaranya.

(hazim faiz said) — at Sana'a ,Yaman.

Roh & Mati

Roh & Mati

Bismillah. kita baru sahaja mengalami mati kecil iaitu tidur, mati kecil ini setiap hari kita akan alami sementara menunggu mati yg besar iaitu diwaktu roh keluar dari badan kita dan tidak akan kembali lagi.

Perlu kita ketahui bahawa, semasa kita tidur, Roh kita boleh bertemu & saling kenal mengenali dengan Roh orang yang sudah meninggal dunia. Tetapi bila sampai waktunya (bangun dari tidur), Roh kita yang keluar semasa tidur akan Allah pulangkan kembali ke dalam jasad kita tetapi Roh mereka yang sudah meninggal dunia juga ingin kembali ke jasadnya tetapi Allah menghalangnya.

Allah berfirman, "Allah (Yang Menguasai Segala-galanya), Dia mengambil dan memisahkan satu-satu Roh dari badannya, Roh orang yang sampai ajalnya semasa matinya, dan roh orang yang tidak mati; dalam masa tidurnya; kemudian Dia (Allah) menahan Roh orang yang Dia tetapkan matinya dan melelaskan balik Roh yang lain (ke badannya) sehingga sampai ajalnya yang ditentukan." Surah Az-Zumar: Ayat 42.

Abu Abdullah bin Mandah menyebutkan, dari Ibnu Abbas r.a dia berkata mengenai ayat ini; "sampai berita kepadaku bahawa Roh orang-orang yang hidup dan yang sudah meninggal dunia boleh saling bertemu ketika tidur, lalu mereka saling bertanya. Kemudia Allah menahan Roh orang yang sudah meninggal dunia dan mengembalikan Roh orang-orang masih hidup kejasadnya."

Ibnu Abu Hatim berkata di dalam tafsirya, dari As-Suda tentang firman Allah; "Dan Roh orang yang tidak mati: dalam masa tidurnya" bahawa Allah memegang Roh di dalam tidurnya itu, lalu Roh orang yang hidup itu bertemu dengan Roh orang sudah meninggal dunia, lalu mereka saling mengingat dan saling mengenal. Kemudian Roh orang yang hidup kembali ke jasadnya di dunia hingga sampai ajalnya, dan Roh orang yang sudah meninggal dunia ingin kembali jasadnya, tetapi di tahan."

- Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dlm kitabnya "Mengenal Hakikat Roh".

KHUTBAH IBLIS:

KHUTBAH IBLIS:

"Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepada kalian tetapi aku menyalahinya. sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekadar) aku menyeru kalian lalu kalian mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kalian mencerca aku akan tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian yang mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu". Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih".Dan dimasukkanlah orang-orang yang beriman dan beramal soleh ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dengan seizin Tuhan mereka" (QS Ibrahim : 22-23)

[ KENALI RABBMU(TUHANMU) MELALUI KALAMNYA DAN SABDA RASULNYA S.A.W SERTA PARA PENGIKUTNYA ]

[ KENALI RABBMU(TUHANMU) MELALUI KALAMNYA DAN SABDA RASULNYA S.A.W SERTA PARA PENGIKUTNYA ]
Firman Allah Ta`ala:
إن ربّكم الله الذي خلق السماوات والأرض في ستة أيام ثم استوى على العرش. يدبّر الأمر ما من شفيع غلا من بعد إذنه ذالكم الله ربكم فاعبدوه أفلا تذكّرون
Maksudnya: " Sesungguhnya Tuhanmu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,kemudian Dia beristiwa`(bersemayam)di atas `Arasy mengatur segala urusan,tiada seorang pun yang akan memberi syafaat(pertolongan)kecuali sesudah mendapat izinNya,(Zat)yang demikian itulah Allah,Tuhan kamu,maka sembahlah Dia.Maka apakah kamu tidak mengambil pengajaran? [ Yunus 10:3 ]

Sabda Rasulullah s.a.w:
" لما خلق الله الخلق كتب في كتاب فهو عنده فوق العرش إن رحمتي تغلب غضبي "
" Apabila Allah telah mencipta makhluk,Dia telah menulis di Kitab dan ianya berada disisiNya diatas `Arasy " Sesungguhnya rahmatKu mengatasi kemurkaanKu".
[ Muttafaqun`alaihi ],sabda baginda lagi:
" ألا تأمنوني وأنا أمين من في السماء يأتيني خبر السماء مساء وصباحا "
" Apakah kamu tidak mempercayaiku? sedangkan aku ialah kepercayaan yang berada di langit,datang kepadaku khabar langit petang dan pagi" [ Muttafaqun`alaihi ]

Kata Abu Bakr As-Siddiq r.a:
" من كان يعبد محمدا فإن محمدا قد مات ومن كان يعبد الله فإن الله في السماء حي لا يموت "
" Sesiapa yang menyembah Muhammad maka sesungguhnya Muhammad telah mati! dan sesiapa yang menyembah Allah,sesungguhya Allah yang di langit Maha Hidup dan tidak mati!!" [ HR Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir no:623 ]

Kata `Adi bin `Umairah radiallahu`anhu ketika mengisahkan kisah keluarnya beliau berhijrah kepada Nabi s.a.w dan pengislamannya:
" فإذا هو ومن معه يسجدون على وجوههم ويزعمون أن إلههم في السماء فأسلمت وتبعته "
" Aku mendapati beliau(Nabi) dan orang-orang yang bersamanya sujud menundukkan wajah-wajah mereka dan mereka berkata bahawa Tuhan mereka di langit,lalu aku pun masuk islam dan mengikutinya" [ Al-Maghazi Yahya bin Sa`id Al-Umawi,rujuk Ijtimak Juyush hlm 67 ]

Apakah itu Qadianiah (Ahmadiah)?

Apakah itu Qadianiah (Ahmadiah)?
Firqah Batiniah diasaskan oleh Mirza Ghulam Ahmad yg mendakwa dirinya adalah; Nabi, diberi Wahyu, lebih afdal dri segala Nabi-nabi, dan mendakwa mendapat Kitab baharu yg menggantikan al-Quran diberi nama: al-Kitab al-Mubin.

ALLAH ta'ala telah memusnahkan musuhNya, Mirza ini dgn penyakit Kolera dan dia mati dlm Jamban. na'uzubillah min al-Jahli wa al-Dolal.


  kt Malaysia sudah difatwakan sbgai kafir dan murtad. sudah dibanteras namun masih ada serpihan2 kecil yg kini kembali aktif di "PERLIS DARUL SUNNAH"..

Syari'at/Syara'

Syari'at/Syara' itu ada 3 jenis:

1- Syara' Munazzal (Syariat yg diturunkan dri ALLAH ta'ala)
2- Syara' Mubaddal (Syariat yg direka cipta oleh manusia kmudian disandrkan kpd ALLAH ta'ala)
3- Syara' Muawwal (Hukum Hakam Syariat yg terhasil dri ijtihad para Ulama')

yg pertama WAJIB ikut, yg ke-2 HARAM & KUFUR, yg ke-3 hendklah diukur dgn dalilnya, mana yg sahih diambil, mana yg x Sahih ditolak.

[Mutiara Faedah dri Syaikhul Islam Ibn Taimiah al-Hafid rahimahullah].