Saturday, 1 December 2012

MENGHIDUPKAN SUNNAH,KENIKMATAN YANG TIADA TANDINGANNYA

MENGHIDUPKAN SUNNAH,KENIKMATAN YANG TIADA TANDINGANNYA

Sesungguhnya ketaatan seorang muslim kepada syariat Allah dan kecintaannya dalam mencontohi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam (baik berupa ucapan, perbuatan dan lain-lain), merupakan suatu bukti cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. 

Apabila seorang hamba menjalankan tanggungjawab agama sesuai dengan tuntutan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka hatinya akan tenang dan lapang. Semakin kuat rasa cintanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka akan terjalin kuat pula rasa cintanya kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh kerana itu sebagai mewujudkan rasa cinta kita kepada Allah Azza wa Jalla, mari kita bersama-sama menghidupkan Sunnah Rasulullah yang telah dianggap asing di tengah-tengah ummat ini.


Al Qur’an membimbing kita untuk bersikap wasatiyah dalam menjalankan ajaran agama Allah. Dan mencela sikap ghuluw (melampaui batas) serta sikap meremehkan agama-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

“Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan.” (An Nahl : 90)

Dan firman-Nya :

“Katakanlah ; Rabbku memerintahkan untuk berbuat adil. (Al A’raf : 29)

Ayat-ayat di atas memerintahkan kita untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah dalam segala perkara. Baik dalam perkara aqidah, ibadah, adab, akhlak maupun muamalah .Serta melarang dari bersikap ekstrim dan meremehkannya pada banyak ayat.

Di dalam beribadah kepada Allah, kita diperintahkan untuk berlaku adil. Iaitu berpegang teguh dengan apa saja yang diajarkan oleh Rasulullah dan dilarang melampaui ajaran-ajaran baginda shallallahu’alaihi wasallam. Tentunya dilandasi dengan niat ikhlas semata-mata mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla dan mutaba’ah (mencontoh) sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.

Boleh jadi tidak semua dari ajaran-ajaran Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mampu untuk kita melaksanakannya, disebabkan kelemahan dan ketidakberdayaan kita. Namun hal tersebut bukan menjadi penyebab untuk kita mencerca ajaran baginda dan orang-orang yang menghidupkan ajaran-ajarannya. 

Justru dengan bukti kecintaan kita kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjadikan kita senantiasa senang mengikuti ajaran-ajaran baginda, walaupun dalam perkara-perkara yang dianggap remeh.

Berikut ini adalah beberapa contoh perkara, yang mana kita diperintah untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah di dalam mengamalkannya. Yakni sesuai dengan bimbingan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam :

Dalam Perkara Sholat

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

… لِيَصَلِّي أَحَدُكُمْ نَشَاطُهُ, فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُد

“Sholatlah (sholat nawafil) salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka apabila merasa penat hendaknya dia duduk.” (Riwayat Bukhori dan Muslim dari hadits Anas radhiyallahu’anhu).

Suatu ketika Nabi shallallahu’alaihi wasallam masuk ke masjid, tiba-tiba baginda mendapatkan seutas tali yang terikat diantara dua tiang. Lantas baginda bertanya : “milik siapa tali ini?” mereka menjawab : “tali ini milik Zainab. Apabila dia penat, maka dia mengikatkan tubuhnya dengan (tali tersebut).” Maka Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “tidak, lepaskan (ikatan tali tersebut). Sholatlah salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka apabila merasa lelah hendaknya dia duduk.”

Demikian pula Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

عَلَيْكُمْ مِنْ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ, فَوَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَمِل حَتَّى تَمِلوا

“Hendaklah kalian beramal semampu kalian, demi Allah sesungguhnya Allah tidak akan menyusahkan kalian hingga kalian menyusahkan diri kalian sendiri.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)

Demikian pula tatkala datang beberapa sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu mengatakan :

“Adapun saya, saya akan melaksanakan sholat malam dan tidak akan tidur.” Maka baginda bersabda : “Demi Allah, sesungguhnya aku lebih takut dan lebih bertaqwa kepada Allah daripada kalian. Akan tetapi aku….. tetap melaksanakan sholat malam dan tidur.” (Riwayat Bukhori dan Muslim).

Dan juga Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

وَأَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ, وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ, وَيَنَامُ سُدُسَهُ

“Sholat yang paling disukai Allah adalah sholatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Beliau tidur di pertengahan malam, lalu bangun disepertiga malam dan tidur diseperenamnya.” (Riwayat Bukhori dan Muslim).

Dalam Shohih Muslim dari hadits Aisyah radhiyallahu’anha, bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Apabila salah seorang diantara kalian dihinggapi rasa mengantuk di dalam sholat maka hendaknya dia tidur hingga hilang rasa mengantuknya”. (Riwayat Muslim)

Dan dalam hadits Abu Hurairoh, dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Apabila salah seorang diantara kalian hendak melaksanakan sholat malam lalu terasa berat melafazkan ayat-ayat Al Qu’ran (kerana rasa mengantuk), sehingga dia tidak lagi mengetahui bacaannya. Maka hendaklah dia berbaring.” (Riwayat Muslim)

Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rahmat. Tidaklah agama ini diturunkan melainkan memberi kemudahan dan keringanan kepada seorang hamba dalam menjalankannya. Sungguh benar firman Allah Ta’ala :

“Tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (Al Anbiya : 107)

Di dalam hadits-hadits tersebut juga mengandungi makna bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan seseorang untuk tetap sholat dalam keadaan berdiri ketika mendapati dirinya lelah dan letih. Akan tetapi baginda justru memerintahkan untuk duduk. Dan hal ini sebagai wujud kasih sayang beliau terhadap ummat ini.

Dalam Perkara Puasa

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Berpuasalah dan berbukalah.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Dan baginda bersabda :

“Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, kerana sesungguhnya hal tersebut adalah puasa yang paling dicintai Allah Azza wa Jalla.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Hal ini juga merupakan kasih sayang Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada ummatnya. Baginda memerintahkan kepada ummat ini untuk berpuasa seperti yang dicontohkan baginda shallallahu’alaihi wasallam. Kerana tidaklah baginda memerintahkan suatu perkara melainkan akan mendatangkan kemaslahatan dan kebaikan yang banyak. Seperti dalam hadits di atas, baginda memerintahkan untuk berpuasa dan demikian berbuka. Baginda tidak memerintahkan untuk berpuasa secara bersambung. Kerana hal ini telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, sebagaimana sabda Baginda :

“Tidak ada puasa bagi orang yang melaksanakan puasa Al Abad (puasa terus menerus tanpa berbuka).” (Dikeluarkan Bukhori dan Muslim).


Dalam Perkara Tilawah Al Qur’an

Telah datang dari hadits Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallahu’anhu, dia berkata :

“Dulu aku pernah puasa Ad Dahr (terus menerus tanpa berbuka). Dan aku membaca Al Qur’an setiap malam. Maka baginda shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadaku : “Apakah engkau berpuasa Ad Dahr dan membaca Al Qur’an setiap malam?” lalu aku menjawab : “Wahai Nabi Allah! Tidaklah aku menginginkan hal tersebut melainkan hanya kebaikan.” Lalu baginda bersabda : “Sesungguhnya cukup bagimu untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku mampu lebih daripada itu.” Lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya isterimu memiliki hak atas dirimu, tetamumujuga memiliki hak, dan jasadmu memiliki hak.” Lantas baginda melanjutkan : “Berpuasalah seperti puasa Daud Nabi Allah alaihis salam, kerana dia adalah seorang hamba yang sangat banyak beribadah.” Kemudian aku katakan : “Wahai Nabi Allah! Apakah puasa Daud itu?” Baginda menjawab : “(iaitu) berpuasa sehari dan berbuka sehari.” Lalu baginda melanjutkan : “Dan bacalah Al Qur’an setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku mampu lebih daripada itu.” Kemudian bbaginda berkata : “Bacalah setiap dua puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku mampu lebih daripada itu.” Kemudian baginda berkata : “Bacalah setiap sepuluh puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku mampu lebih daripada itu.” Lantas bagindabersabda : “Bacalah pada setiap tujuh hari, dan jangan engkau tambah setelahnya, karena sesungguhnya isterimu memiliki hak atas dirimu, tetamumu memiliki hak, dan jasadmu memiliki hak.” Lalu aku berkata : “Maka aku pun membebani diriku sendiri, sehingga teramat berat bagiku.” Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepadaku : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui, semoga umurmu panjang.”Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Sesungguhnya kedua matamu memiliki hak, dirimu dan keluargamu juga memiliki hak.”

Riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan betapa nikmatnya menjalankan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Tidak ada beban berat sedikitpun bila kita telah mengetahui ilmunya. Alhamdulillah agama ini mudah dan memberikan kemudahan setiap hamba di dalam melaksanakannya.

Dalam Perkara Infaq

Lihatlah betapa indahnya hikmah syariat yang hanif ini, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu menghulurkannya kerana itu kamu menjadi tercela dan menyesal.”

Demikian pula Alah berfirman :

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Al Isro’ : 26-27)

Demikian pula lihatlah kepada firman Allah Ta’ala :

“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Al A’raf : 31)

Sungguh ini adalah manhaj yang lurus, keadilan dan sikap tengah-tengah. Tidak bersikap boros dan tidak pula bakhil. Kerana keduanya adalah perilaku yang tercela. Orang-orang yang boros merupakan teman-teman syaitan dan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang boros. Demikian pula orang-orang yang berlaku bakhil, maka penyakit apakah yang paling parah daripada penyakit bakhil?

Barangsiapa yang mampu untuk mengekang kebakhilan yang ada pada dirinya, maka dia termasuk orang-orang yang beruntung.
Dan di sana masih terdapat lagi nash-nash dari Al Qur’an dan As Sunnah yang sudah sepatutnya diketahui oleh seorang hamba, diantaranya : sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam :

“Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara : “…Dan seorang yang Allah memberinya harta, lalu dia membelanjakannya dalam kebenaran.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Demikian pula sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam kepada Ka’ab bin Malik :

“Tahanlah untukmu sebagian dari hartamu.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)

Dan Abu Bakar ra ketika menemui Rasulullah dengan seluruh hartanya, lalu nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya :

“Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu wahai Abu Bakar?” lalu Abu Bakar menjawab : “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulNya.” (Riwayat Abu Daud, Tirmidzi)

Demikian juga Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepad Sa’ad bin Abi Waqqos :

“Sesungguhnya apabila engkau meninggalkan untuk para pewarismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan susah lagi meminta-meminta kepada manusia.”

Demikianlah beberapa contoh dari sekian banyak contoh yang boleh kami sebutkan dalam lembaran terbatas ini. Mudahan Allah memberi kemudahan untuk kita menjalankan agamanya dan menggolongkan kita termasuk orang-orang yang senantiasa setia mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam serta merasa nikmat di dalam menjalankannya. Wallahu a’lam bish showab

Dinukilkan dari http://www.darussalaf.or.id,daripada/ tulisan Ustaz Abu Abdirrahman Abdul Aziz As Salafy dengan sedikit ubahan.

via : Abu Muhammad Al Badr


Larangan Tashabuh dengan Orang Kafir

Larangan Tashabuh dengan Orang Kafir
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)
“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah:120)

Penjelasan Ayat
Di dalam ayat yang mulia ini, Allah U  menyingkap apa yang terdapat di dalam hati orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nashara berupa ketidaksenangan mereka terhadap Islam yang dibawa oleh Rasulullah  dan para pengikutnya. Sehingga seluruh kemampuan yang mereka miliki, mereka gunakan untuk mempengaruhi kaum muslimin agar mengikuti agama dan keyakinan mereka yang batil. Mereka jalankan perancangan tersebut sedikit demi sedikit, hingga akhirnya seorang muslim keluar dari Islam dan condong kepada agama mereka, wal ‘iyadzu billah.Kerana itu, agama Islam menganjurkan untuk selalu menyelisihi kebiasaan orang-orang kafir sebagai sikap berlepas diri dari mereka dan keyakinan mereka. Sekaligus juga upaya menutup pintu masuknya pengaruh dan sikap kecondongan kepada agama dan tradisi yang mereka bawa.Al-’Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t dalam menjelaskan ayat ini berkata:“(Allah ) mengabarkan kepada Rasul-Nya bahwa Yahudi dan Nashara tidak senang kepadanya kecuali (bila kita) mengikuti agama mereka. Sebab mereka senantiasa mengajak kepada apa yang menjadi keyakinan mereka dan menyangka bahwa itu adalah petunjuk. Maka katakanlah kepada mereka: “Sesungguhnya petunjuk Allah yang engkau diutus dengannya adalah petunjuk yang sebenarnya. Adapun apa yang kalian yakini itu adalah hawa nafsu, dengan dalil firman Allah :
“Dan jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang kepadamu ilmu, maka Allah tidak akan menjadi wali dan penolongmu.”Di dalam ayat ini terdapat larangan besar untuk mengikuti hawa nafsu Yahudi dan Nashara. Juga larangan menyerupai mereka terhadap apa yang khusus dari agama mereka. Pembicaraan ini walaupun ditujukan kepada Rasulullah r, sesungguhnya umatnya termasuk di dalamnya. Sebab yang menjadi ibrah adalah keumuman maknanya dan bukan kekhususan siapa yang diajak berdialog, sebagaimana pula yang menjadi ibrah adalah keumuman suatu lafadz dan bukan dikhususkan pada sebab turunnya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, 64-65)
Berkata pula Ibnu Jarir dalam menafsirkan ayat ini: “Wahai Muhammad, tidaklah Yahudi dan Nashara senang kepadamu selamanya. Maka biarkanlah mereka untuk mengikuti apa yang menyenangkan mereka dan yang sesuai dengan mereka. Dan carilah apa yang mendatangkan ridha Allah dalam mengajak mereka kepada apa yang Allah utus kepadamu berupa kebenaran.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/164)
Demikian pula yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah  setelah menyebutkan ayat ini: “Perhatikanlah bagaimana Allah mengatakan dalam pengkabaran tersebut ‘millah mereka’ dan mengatakan dalam hal larangan ‘hawa-hawa nafsu mereka’ sebab kaum tersebut (Yahudi dan Nashara) tidaklah senang kecuali (bila kita) mengikuti millah (ajaran) mereka secara mutlak. Herdikan (Allah) tersebut adalah dalam hal mengikuti hawa nafsu mereka sedikit atau banyak. Dan merupakan perkara yang telah diketahui bahwa mengikuti mereka terhadap apa yang ada di dalam agama mereka adalah termasuk jenis mengikuti apa yang mereka lakukan dari hawa nafsu atau menjadi sebab mengikuti hawa nafsu mereka.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/87)
Nash-nash Larangan Tasyabbuh dengan Orang Kafir
Di dalam Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah yang shahih banyak menyebutkan larangan bagi kaum muslimin untuk menyerupai dan mengikuti cara hidup orang-orang kafir baik secara global mahupun terperinci. Di mana semua itu menunjukkan bahwa agama Allah  ini dibangunkan di atas prinsip yang menjadi salah satu usul Islam iaitu berlepas diri dan menyelisihi ash-habul jahim (penghuni jahannam) dari kalangan orang-orang kafir.Di antara dalil yang menjelaskan hal tersebut adalah firman-Nya:
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israil Al Kitab (Taurat), kekuasaan, dan kenabian. Dan Kami berikan kepada mereka rezki-rezki yang baik serta Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya). Dan Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata tentang urusan (agama). Maka tidaklah mereka berselisih melainkan sesudah datang kepada mereka pengetahuan kerana kedengkian (yang ada) di antara mereka. Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan antara mereka pada hari kiamat terhadap apa yang selalu mereka perselisihkan padanya. Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu. Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (Al-Jatsiyah: 16-19)
Syaikhul Islam t berkata:“Allah mengkhabarkan bahwa Ia memberikan kenikmatan kepada Bani Israil dengan berbagai kenikmatan dunia dan akhirat. Dan bahwa mereka berselisih setelah datangnya ilmu kepada mereka disebabkan menentang al-haq sebagian mereka terhadap sebahagian yang lain. Lalu Allah menjadikan Muhammad r berada di atas syariat yang telah ditetapkan-Nya, memerintahkan (umat ini) untuk mengikuti beliau dan melarang dari mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu. Termasuk orang-orang yang tidak berilmu adalah semua orang yang menyelisihi syariat-Nya.Hawa  nafsu adalah apa yang mereka condong kepadanya dan apa yang diamalkan oleh kaum musyrikin berupa cara-cara mereka yang dzahir/ tampak, yang menjadi kewajiban agama mereka yang batil dan yang semacamnya. Maka menyesuaikan (meniru) keadaan seperti mereka adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh kerana itu, orang-orang kafir merasa gembira bila kaum muslimin menyerupakan diri dengan mereka dalam sebagian keadaan mereka dan mereka senang dengannya. Mereka sangat berharap bahwa jika mereka lebih berupaya lagi maka hal tersebut akan terjadi (iaitu kaum muslimin akan mengikuti mereka).Kalau seandainya perbuatan itu bukan termasuk mengikuti hawa nafsu mereka, tentu tidak diragukan bahwa menyelisihi mereka lebih menutup jalan untuk mengikuti mereka dan lebih membantu untuk menggapai ridha Allah U. Menyesuaikan diri dengan mereka (dalam sebagian perkara) bisa membawa kepada perbuatan menyerupai mereka dalam hal lain. Karena barangsiapa yang mendekati tempat terlarang, lama kelamaan dia akan terjatuh ke dalamnya.” (Iqtidha Ash-Shiratil Mustaqim, 1/85-86)Lebih ditegaskan lagi dengan sabda Rasulullah :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk mereka (kaum tersebut).” (HR. Abu Dawud dari Abdullah bin ‘Umar  ishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani tdalam Shahih Al-Jami’, no. 6149)
Syaikhul Islam t berkata: “Hadits ini hukum minimumnya adalah haram menyerupai mereka (kaum kafir) walaupun dzahir hadits ini menunjukkan kafirnya orang yang menyerupai mereka, seperti firman-Nya:
“Barangsiapa yang wala` kepada mereka maka sesungguhnya dia termasuk dari mereka.” (Al-Maidah: 51) (Iqtidha Ash-Shiratil Mustaqim, 1/241)
Bentuk Penyelisihan Islam Terhadap Kuffar
1. Perpindahan kiblat
Di dalam perintah Allah tentang pemindahan kiblat kaum muslimin terdapat pelajaran yang sangat berharga, khususnya dalam menampakkan sikap berlepas diri dari orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka dalam setiap ibadah dan tradisi mereka, sehingga terjadi perbedaan yang dzahir antara muslim dan kafir. Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nashrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. Dan kamupun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebahagian yang lain. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, maka kamu termasuk golongan orang-orang yang zalim. Orang-orang (Yahudi dan Nashrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlumba-lumbalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram; sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu, takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 145-150)
Para ulama salaf berkata: “Makna ayat ini adalah agar tidak ada hujjah atas kalian tatkala menyerupai kiblat mereka, di mana mereka mengatakan: “Mereka telah mengikuti kami dalam hal kiblat, maka tidak lama lagi akan menngikutii kami dalam agama kami.” Maka Allah mematahkan hujjah mereka dengan (perintah untuk) menyelisihi kiblat mereka.Allah  menjelaskan bahwa di antara hikmah dipindahkannya kiblat adalah menyelisihi kaum kuffar dalam kiblat mereka agar yang demikian memutuskan keinginan mereka yang batil.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/88)
2. Memelihara janggut dan menipiskan misai.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari hadits Abdullah bin ‘Umar  bahwa Rasulullah  bersabda:
“Selisihilah kaum musyrikin, cukurlah misai dan biarkanlah janggut kalian.”
Dalam riwayat Al-Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
“Pangkaslah misai biarkanlah janggot kalian, selisihilah kaum Majusi.”
3. Shalat dengan menggunakan sandal atau khuf (sepatu dan semisalnya)
Merupakan salah satu petunjuk Rasulullah  dalam shalat adalah melaksanakan shalat tanpa alas kaki dan terkadang dengan beralas kaki. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits ‘Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari datuknya (Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash), ia berkata:
“Aku“Aku melihat Rasulullah  shalat dalam keadaan bertelanjang kaki dan dalam keadaan menggunakan sandal.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dll.Dihasankan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi t dalam kitab beliau Syar’iyyatush Shalati bin Ni’al)
Namun bukanlah petunjuk Rasulullah   apabila seseorang tidak pernah melaksanakan shalat dengan memakai sandal dalam keadaan memungkinkan bagi dia untuk menggunakannya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim dari hadits Syaddad bin Aus  bahwa Rasulullah  bersabda:
“Selisihilah kaum Yahudi kerana mereka tidak shalat dengan sandal dan sepatu mereka.”(HR. Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Al-Jami’ no. 3210)
Syaikhuna Al-’Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i  berkata: “Di antara kemudharatan yang paling besar tatkala meninggalkan shalat dengan memakai sandal, bahwa majoriti kaum muslimin menjadi jahil tentang sunnah ini dan menganggap bahwa yang shalat dengan memakai dua sandalnya telah melakukan dosa besar dan telah menganggap halal apa yang telah dianggap halal oleh para pelaku dosa besar.” (lihat kitab Syar’iyyatus Shalati Binni’al. Lihat perkataan beliau dalam kitab tersebut, dalil-dalil serta atsar dari ulama salaf, serta kemudharatan ditinggalkannya sunnah yang mulia ini)Masih banyak lagi contoh sikap Islam dalam menyelisihi ash-habul jahim. Silahkan lihat kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim karangan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah .
Keterjerumusan Kaum Muslimin dalam Menyerupai Kaum Kuffar
Sudah merupakan sunnatullah bahwa di antara umat ini akan ada yang terjerumus ke dalam kesesatan, dengan cara mengikuti langkah-langkah orang-orang sebelum mereka dari kalangan ahli kitab dan musyrikin. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah :
“Kalian pasti akan mengikuti langkah-langkah orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal atau sehasta demi sehasta, sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang dhabb, kalian pun memasukinya.” Para shahabat bertanya: “Apakah yang dimaksud adalah Yahudi dan Nashara?” Baginda menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri ).
Berikut ini adalah sebagian bentuk penyerupaan terhadap ahli kitab dan kuffar yang sebagian kaum muslimin terjatuh ke dalamnya.
1.    Menjadikan kuburan orang-orang yang dianggap shalih sebagai masjid
Hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah r dengan sabdanya:
“Semoga Allah memerangi kaum Yahudi, mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu Hurairah z)Lihat pembahasan lebih mendalam tentang hukum membangun masjid di atas kuburan dalam kitab Tahdzir As-Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid karangan Asy-Syaikh Al-Albani .
2.    Tidak menerima kebenaran kecuali apa yang datang dari kelompoknya
Termasuk salah satu karakter kaum Yahudi adalah mereka telah mengetahui kebenaran sebelum  nampak orang yang mengucapkannya dan yang menyerunya. Namun tatkala datang kepada mereka yang mengucapkan al-haq tersebut dan ternyata bukan dari kelompok yang mereka kehendaki, maka mereka pun enggan untuk mengikuti dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali yang datang dari kelompok yang mereka menisbahkan diri kepadanya. Padahal mereka tidaklah mengikuti apa yang wajib dalam keyakinan mereka. Allah  berfirman:
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kepada Al Qur’an yang diturunkan Allah”, mereka berkata: “Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami”. Dan mereka kafir kepada Al Qur’an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al Qur’an itu adalah (Kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman?” (Al-Baqarah: 91)
Dan hal ini banyak menimpa orang-orang yang menisbahkan diri kepada kelompok tertentu dalam berilmu atau beragama dari kalangan ahli tasawwuf, atau kepada selain mereka, atau kepada seorang pemimpin yang diagungkan oleh mereka dalam agama -kecuali Rasulullah r. Mereka tidak mahu menerima ajaran agama ini baik pendapat maupun riwayat kecuali yang dibawa oleh pemimpin  mereka. Padahal Islam mengwajibkan mengikuti kebenaran tersebut secara mutlak, baik pendapat maupun riwayat, tanpa mengkhususkan seseorang atau kelompok kecuali Rasulullah r. (lihat kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/ 74-75) Wallahul hadi ilaa sabiilir rasyaad.
 
 
 

HUKUM MENUTUP WAJAH BAGI WANITA

 

HUKUM MENUTUP WAJAH BAGI WANITA

 
 
Pertanyaan: Apa saja dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah terkait pembahasan menutup wajah dengan niqab (cadar)? Kerana isteri saya enggan memakai niqab dengan alasan pada masalah ini ada perbedaan pendapat di antara para ulama dahulu dan sekarang di mana sebagian mereka memfatwakan untuk menutup rambut saja. Saya harap anda berkenan menerangkan masalah ini menurut tinjauan Al Kitab dan As-Sunnah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala membalasnya dengan kebaikan.

Jawaban: Si penanya telah menjelaskan bahawa isterinya tidak mau memakai niqab atau hijab dan si isteri berkata bahwa hijab adalah cukup menutup rambut saja dan bahwasanya para ulama terdahulu dan sekarang telah berselisih pendapat tentang hukum wajib tidaknya mengenakan hijab, maka oleh kerana itu telah menjadi keyakinannya bahawa hijab bukan perkara yang penting, kerana ada ulama sekarang yang memfatwakan demikian, begitu pula sebagian ulama pada masa yang lampau. Demikianlah jawaban sang isteri dan pembicaraan yang terjadi diantara mereka.
Maka kami katakan: Wahai ukhti muslimah semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menunjukimu kepada jalan yang lurus dan melindungimu dari setiap kesesatan dan menjagamu dengan Islam serta menjadikanmu di antara ummat Islam dan orang-orang beriman yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya.
Wahai ukhti muslimah: Hijab, penutup wajahmu adalah kemuliaan dan izzahmu di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta kebahagiaan bagimu di kehidupan dunia dan akhirat. Di akhirat ada pahala dari Allah dan ganjaran yang besar. Dan di dunia (hijab) sebagai benteng kemuliaan dan kehormatanmu.
Wahai ukhti yang mulia: Sesungguhnya wajah wanita adalah letak kecantikan mereka, wajah mengungkapkan kemolekan dan keindahannya. Dan apabila seorang wanita meninggalkan hijabnya dan melepaskan hijab dari wajahnya, orang-orang dari lawan jenisnya yang bukan mahram baginya akan dengan leluasa dapat melihat dan memandang kepadanya. Dan akibatnya dia akan diganggu atau digoda dan laki-laki akan berusaha untuk mendekatinya dan hasilnya adalah kemudharatan dan kehinaan –hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala kita mohon keselamatan-.
Wahai ukhti muslimah, tidak sadarkah engkau bahwa (berhasilnya -pentj) para penjajah sesat meruntuhkan bangunan Islam di negeri-negeri pemeluknya dan menyibak kehormatan mereka serta menebar di tengah-tengah ummatnya berbagai bentuk kenistaan dan menjajakan kebatilan dan menjauhkan mereka dari agama mereka tidak lain adalah dengan cara merusak kaum wanitanya. Sehingga akhirnya wanita-wanita muslimah mencampakkan hijabnya, menyambut seruan mereka yang hidup di bawah didikan musuh-musuh Islam, orang-orang yang terperdaya oleh mereka, lantas merealisasikan rencana busuk mereka, memerangi hijab dan menyangka bahwa hijab adalah paksaan, mencelakakan kaum wanita, mengekang dan mengurung mereka dari bersosialisasi dengan lawan jenis, dan bahwa hijab adalah sebab tersisihnya mereka dari masyarakat.
Wahai ukhti muslimah, dahulu wanita-wanita Islam mengenakan hijab dan di kala itu hijab adalah suatu ajaran yang disyariatkan pada kurun-kurun yang lampau. Dan orang-orang yang mengatakan wanita boleh menampakkan wajahnya dan kedua tangannya dengan dalil “dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (Qs. An-Nuur: 31) adalah pendapat yang lemah, tidak bisa dijadikan pegangan. Dan para pakar berpendapat bahwa arti “kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” adalah pakaian luar bukan maksudnya membuka wajah dan kedua tangan.
Wahai ukhti muslimah berapa besar kerusakan yang menimpa agama wanita-wanita muslimah akibat mereka menanggalkan hijab, barapa banyak orang-orang fasik yang akhirnya berhasil memperdaya mereka dan betapa perbuatan ini telah mengakibatkan lemahnya pertahanan seorang wanita dan kepribadiannya serta hilangnya kehormatan, kemuliaan dan kesucian mereka.
Wahai ukhti muslimah, jangan kalian terperdaya dengan orang-orang yang tertipu oleh kebudayaan timur dan barat. Jangan sampai orang-orang yang dididik di negeri-negeri musuh Islam memperdaya kalian. Mereka datang membawa pola pikir barat yang serba boleh untuk diterapkan kepada wanita-wanita muslimah. Mereka menginginkan agar wanita-wanita muslimah membuka wajah-wajah mereka dan agar mereka mengenakan pakaian setengah telanjang dan agar mereka berbaur dengan laki-laki di pasar berjual-beli antara laki-laki dan wanita tanpa rasa malu dan sungkan, bersenda gurau di antara mereka tanpa batasan sama sekali. Mereka ingin agar wanita-wanita muslimah membuang fitrah mereka dan mematikan kepribadian mereka dan membumihanguskan akhlak mereka dan menjerumuskan mereka ke berbagai macam kerusakan dan kehinaan, “laknat Allah bagi mereka; bagaimana mereka sampai berpaling”. (Qs. At-Taubah: 30)
Yang kami yakini sebagai agama bahwa hijab hukumnya adalah wajib bagi kaum wanita. Dan lahiriyah ayat-ayat Al Qur’an adalah bukti akan hal ini. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. (Qs. Al Ahzab: 59)
Dan firman-Nya, “agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, maksudnya adalah mengulurkannya ke wajah dan dada dengannya mereka tutupi tubuh mereka dari pandangan laki-laki. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab, cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. (Qs. Al Ahzab: 53)
Wahai ikhwan sekalian, sucinya hati seorang muslim adalah ketika menyaksikan wanita muslimah berhijab. Dan sucinya hati seorang muslimah adalah ketka mereka berhijab. Dan meninggalkan hijab hanya mewarisi penyakit di dalam hati laki-laki dan perempuan. Hati-hatilah kalian dari tipudaya orang-orang yang mengatakan bahwa sebagian ulama yang melarang wanita membuka wajah mereka bukan para pakar dan bukan ulama rujukan yang diperhitungkan, karena sesungguhnya mereka –semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua serta mereka- hanya ingin mencampakkan akhlak yang mulia dan adab-adab yang tinggi dan bahwasanya wanita boleh melakukan perbuatan sesuka hatinya dan mereka tidak harus berpegang dengan syari’at. Semoga Allah mengembalikan semua kepada kebenaran dan memberi kita dan mereka petunjuk-Nya kepada jalan yang lurus.
Sumber :Nurun ‘Alad Darb: Selasa 11-4-1427 H


HUKUM AKAD NIKAH KETIKA SEDANG HAID

HUKUM AKAD NIKAH KETIKA SEDANG HAID
Tanya:Apakah sah akad nikah yang dilakukan ketika si mempelai wanita sedang haid?
Jawab:Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjawab:

“Akad nikah wanita yang sedang haid adalah sah, tidak mengapa. Karena hukum asal dalam akad adalah halal dan sah kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Sementara tidak ada dalil yang menyatakan haramnya akad nikah saat si wanita haid. Perlu diketahui adanya perbedaan antara akad nikah dengan talak. Talak tidak boleh dijatuhkan ketika istri sedang haid, bahkan haram hukumnya. Karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah ketika sampai berita kepada beliau bahwa Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mentalak istrinya yang sedang haid, dan beliau perintahkan Abdullah untuk rujuk kepada istrinya dan membiarkannya tetap berstatus sebagai istri sampai suci dari haid, kemudian haid kembali, kemudian suci dari haid. Setelah itu terserah Abdullah, apakah ingin tetap mempertahankan istrinya atau ingin mentalaknya.
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ وَاتَّقُوا اللهَ رَبَّكُمْ
“Wahai Nabi, apabila kalian mentalak istri-istri kalian maka hendaklah kalian mentalak mereka pada waktu mereka dapat menghadapi ‘iddahnya yang wajar dan hitunglah waktu ‘iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Rabb kalian….” (At-Thalaq: 1)
Dengan demikian tidak halal bagi seorang suami mentalak istrinya dalam keadaan haid dan tidak boleh pula mentalaknya di waktu suci namun ia telah menggauli istrinya dalam masa suci tersebut, kecuali bila istrinya jelas hamil. Bila jelas hamilnya, ia boleh mentalak istrinya kapan saja dalam masa kehamilan tersebut.
”Syaikh mengakhiri fatwa beliau dengan menyatakan,
“Bila telah jelas bahwa akad nikah yang dilangsungkan dalam keadaan si wanita haid adalah akad yang boleh dan sah, namun aku memandang hendaknya si mempelai lelaki tidak masuk kepada mempelai wanita (seperti tidur bersamanya, pent.) hingga si mempelai wanita suci dari haidnya. Karena kalau masuk sebelum istrinya suci dikhawatirkan ia akan jatuh ke dalam perkara terlarang saat seorang wanita sedang haid (yaitu jima’), sementara terkadang ia tidak dapat menahan dan menguasai dirinya, terlebih lagi bila masih muda. Hendaklah ia menunggu hingga istrinya suci. Setelah itu baru masuk ke istrinya dalam keadaan tidak ada penghalangnya untuk istimta’ (bersenang-senang) dengan istrinya pada kemaluannya. Wallahu a’lam.”
(Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-’Utsaimin, 2/767, sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/712-713)
 
 
 

Keutamaan Bulan Muharram

Keutamaan Bulan Muharram

Bulan Muharram termasuk bulan yang disucikan Allah ta’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mensifati dan menisbatkannya kepada Allah dengan menamainya sebagai “syahrullah al muharram” (bulan Allah Al Muharram). Hal ini menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan ini di sisi Allah ta’ala, karena tidaklah Allah menggandengkan sesuatu dengan nama-Nya kecuali dengan makhluk-Nya yang istimewa.(Lathaiful Ma’arif hal 70, karya Ibnu Rajab Al Hambali)

Al Hasan rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan yang suci dan menutupnya dengan bulan yang suci pula. Dan tidaklah ada bulan dalam setahun yang lebih agung di sisi Allah setelah bulan Ramadhan kecuali bulan Muharram.” (Lathaiful Ma’arif hal 67, karya Ibnu Rajab Al Hambali)


Bulan Muharram merupakan bulan yang Allah utamakan. Sisi keutamaannya adalah bahwa berpuasa di bulan ini lebih utama daripada berpuasa di bulan yang lain selain bulan Ramadhan, sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih dari Nabi shalallahu ‘alai wa sallam, “Puasa paling utama setelah puasa bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Al Muharram.” (HR. Muslim)



Imam An Nawawi berkata dalam kitab Al Adzkar,”Makruh hukumnya menamai bulan Muharram dengan Shafar karena hal tersebut merupakan kebiasaan jahiliyah.” (Al Adzkar hal.313, karya An Nawawi)

Ibnu ‘Allan mengatakan,” As Suyuthi berkata: Aku ditanya” Mengapa bulan Muharram dikhususkan dengan sebutan “Syahrullah Al Muharram” sedangkan bulan yang lain tidak. Padahal, ada bulan lain yang menyamai keutamaannya atau bahkan lebih utama darinya semisal Ramadhan?” Maka diantara jawaban yang aku temukan untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah bahwa penamaan bulan Muharram dengan istilah Al Muharram adalah penamaan yang islami, berbeda dengan bulan selainnya di masa jahiliyah. Karena nama bulan Muharram di masa jahiliyah adalah “Shafar Al Awwal” (bulan Shafar yang pertama). Kemudian bulan setelahnya dinamakan “Shafar Ats Tsani” ( bulan shafar yang kedua). Ketika islam datang, maka Allah menamai bulan Muharram yang tadinya bernama “Shafar Al Awwal” menjadi “Al Muharram”, maka Allah kemudian menggandengkan nama bulan ini dengan namanya (sehingga menjadi: Syahrullah Al Muharram). Ini merupakan faidah yang sangat menarik dan berharga yang aku lihat dalam kitab Al Jamharah” (Al Futuhat Ar Rabaniyyah bi Syarhi Al Adzkaar An Nabawiyyah 7/100, karya Ibnu ‘Allan)


Bulan Muharram dan Puasa Asyura’

Hari Asyura’ adalah hari kesepuluh di bulan Muharram menurut mayoritas ulama. Hari tersebut merupakan hari yang mulia, diberkahi, agung kedudukannya, dan memiliki keutamaan yang besar. Diantara keutamaan hari Asyura’ adalah:

1. Pada Hari Asyura’ Allah ta’ala Menyelamatkan Musa dan Bani Israil serta Menenggelamkan Fir’aun dan Pengikutnya.

Dari Ibnu Abas radhiallahu ‘anhuma , beliau mengatakan, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tiba di kota Madinah dan beliau menjumpai orang Yahudi dalm keadaan berpuasa pada hari Asyura’. Maka beliau bertanya kepada mereka, “Hari apa ini yang kalian berpuasa di dalamnya?” Mereka menjawab, ”Ini merupakan hari yang agung dimana Allah ta’ala menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya. Sehingga Musa berpuasa pada hari tersebut sebagai bentuk syukur, sehingga kami pun berpuasa sebagaimana beliau.” Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Kami lebih berhak terhadap Musa dari kalian.” Beliau pun berpuasa pada hari tersebut dan memerintahkannya.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Puasa di Hari Asyura’ Dapat Menghapus Dosa Setahun yang Lalu.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai puasa di hari Asyura’, “Aku berharap bisa menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim)

3. Puasa di Hari Asyura’ Merupakan Puasa yang Sangat Nabi Inginkan Keutamaannya Dibandingkan Hari yang Lain.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa beliau ditanya tentang puasa di hari Asyura’, maka beliau menjawab, “ Tidaklah aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada satu hari yang sangat beliau inginkan mendapat keutamaannya dibandingkan hari yang lain kecuali hari ini – yaitu hari Asyura’-, dan bulan ini –yaitu Ramadhan-.” (HR. Bukhari-Muslim)

Disunnahkan untuk berpuasa di tanggal sembilan Muharram beserta tanggal sepuluhnya, karena hal ini merupakan keadaan akhir yang dilakukan Nabi ketika melakukan puasa Asyura’.

Diantara perbuatan yang keliru adalah berpuasa pada tanggal sembilan Muharram saja, sedangkan yang diajarkan dalam hadits shahih adalah berpuasa pada tanggal sepuluh saja atau pada tanggal sembilan dan sepuluh. Adapun menambahkannya dengan tanggal sebelas, maka sebagian ulama menilai bahwa hadits yang menyebutkan tanggal sebelas Muharram adalah hadits yang dha’if.


Beberapa Bid’ah Berkaitan Dengan Bulan Muharram

Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, ”Tidak ada satu dalil pun yang shahih dalam syariat berkenaan dengan dzikir dan doa awal tahun, yaitu untuk awal hari atau malam memasuki bulan Muharram. Banyak orang yang membuat doa, dzikir, berbagai peringatan, saling mengucapkan selamat, berpuasa di hari pertama awal tahun, menghidupkan malam di hari pertama bulan Muharram dengan sholat, dzikir, doa, berpuasa di akhir tahun dan berbagai hal lainnya yang ternyata tidak ada dalilnya.” (Tas-hihud Du’aa’ hal.107-108, karya syaikh Bakr abu Zaid)

Berkaitan dengan ini, berikut ini adalah diantara bid’ah yang dilakukan di bulan Muharram:

1. Membuat Perayaan Masuknya Tahun Baru Hijriyah dan Saling Mengucapkan Selamat dengan Datangnya Tahun Baru.

Betapa merasa sakitnya seorang muslim ketika melihat jama’ah kaum muslimin, baik individu maupun masyarakatnya merayakan tahun baru hijriyyah sedangkan ketika merayakannya mereka lupa berdasar perintah siapa mereka merayakan perayaan tersebut. Apakah berdasar perintah Allah dalam Kitab-Nya? Ataukah berdasarkan perintah Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam? Ataukah mereka melakukan demikian karena meneladani para sahabat radhiallahu ‘anhum? Sesungguhnya diantara kekeliruan yag sangat jelas adalah ketika kaum muslimin lebih memilih melakukan hal-hal yang tidak berdalil baik dari Al Qur’an maupun sunnah Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Peringatan Hijrahnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagian orang di zaman ini tidaklah mengetahui hijrahnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sebagai memoar yang dibacakan sekali tiap tahun dan diadakanlah berbagai perayaan, khutbah, dan berbagai ceramah keagamaan dalam jangka waktu beberapa hari kemudian selesai dan dilupakan sampai tiba tahun selanjutnya tanpa adanya pengaruh sedikitpun pada perilaku dan amalan mereka. Oleh karena itulah Anda jumpai sebagian mereka tidak berhijrah dari negeri musyrik ke negeri Islam sebagaimana hijrahnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sebaliknya, banyak di antara mereka yang berpindah dari negeri Islam ke negeri musyrik bukan karena alasan apapun selain hanya untuk mencari kemewahan dan hidup di sana dengan kebebasan hewani -wal iyadzu billah-.

3. Mengkhususkan Hari Pertama di Awal Tahun dengan Berpuasa dengan Niat Membuka Tahun Baru Tersebut dengan Puasa.

Begitu pula mengkhususkan berpuasa selama sehari di hari terakhir tahun tersebut dengan niat sebagai ucapan selamat tinggal untuk tahun tersebut dengan berdalil menggunakan hadits palsu: “Barangsiapa yang berpuasa di hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama di bulan Muharram, dia telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa, maka Allah akan menjadikannya sebagai penebus dosa baginya selama lima puluh tahun.”

4. Menghidupkan Malam Pertama di Bulan Muharram untuk Melakukan Ibadah.

Syaikh Abu Syamah mengatakan, ”Tidak ada satu pun dalil yang menuntunkan suatu amalan tertentu di malam pertama bulan Muharram. Aku telah mencari di berbagai riwayat baik yang shahih maupun yang dha’if dan dalam hadits-hadits maudhu’, tetapi tidak aku jumpai satu pun yang menyebutkan tentang hal tersebut.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal Hawadits hal.239)

5. Mengkhususkan Awal Tahun Hijriyah untuk Melakukan Umrah Sebagaimana yang Dilakukan Sebagian Orang di Bulan Muharram.

6. Membuat Doa Khusus di Hari Pertama Tahun Baru yang Dinamakan dengan Doa Awal Tahun.

Semua hal tadi merupakan amalan yang tidak ada satu dalil shahih pun yang menuntunkan untuk melakukannya. Hendaknya kita merasa cukup dengan ajaran Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau, dan sejelek-jelek perkara dalam agama adalah amalan ibadah baru yang diada-adakan.
 
 

kisah sahabat yang bertengkar

Ada sebuah riwayat:

" ketika beberapa sahabat Nabi SAW sedang duduk berdekatan dengan rumah Nabi saw, tiba2 di antara mereka ada yang menyebutkan salah satu dari ayat quran. Lantas mereka bertengkar hingga semakin keras suara mereka, lalu Nabi keluar dalam keadaan yang marah mukanya, sambil melemparkan debu seraya berkata:

"Tenanglah wahai kaumku ! Sesungguhnya cara bertengkar seperti ini telah membinasakan umat2 sebelum kalian, iaitu mereka menyelisihi para Nabi mereka serta berpendapat sebahagian isi kitab itu bertentangan dengan sebahagian yang lain.

Ingat! sesungguhnya quran tidak turun untuk mendustakan sebagian dengan sebagian yang lainnya, bahkan ayat2 quran sebagian membenarkan sebagian yang lainnya. kerana itu apa yang telah kalian ketahui, mka amalkanlah dan apa yang kalian tidak ketahui, serahkanlah kepada yang paling mengetahui.(hr. ahmad).

Ciri2 golongan asyariyyah :

Ciri2 golongan asyariyyah :

1) mereka menta'wil sifat2 Allah.
2) menyibukkan diri mereka dengan ilmu kalam.
3) menolak khabar2 yang shahih tentang sifat2 Allah.

berbeza dengan ciri2 ahlus sunnah:

1) menetapkan sifat2 Allah sebagaimana yang telah ditetapkan Allah dan rasulnya seperti sifat istiwa,wajah, tangan.

2) mencela ilmu kalam. Hal ini kerana ilmu kalam lebih mementingkan hujah dan pemikiran mereka daripada dalil nas.

apa itu ghuraba'?

Apakah yang dinamakan al-Ghuraba'???

"Islam awalnya asing dan kelak akan kembali sing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah bagi al-ghuraba' (orang2 asing).(HR. Muslim: No.145)
بدأ الاسلام غريبا وسيعود كما بدأ غريبا فطوبى للغرباء


Sedangkan makna al-ghuraba' adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin ash ketika suatu hari rasulullah saw menerangkan tentang makna dari al-ghuraba. Beliau bersabda :

"orang2 yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang2 yang jahat, orang yang mendurhakai mereka lebih banyak daripada yang mentaati mereka". (Hr.Ahmad(II/177,222)

Rasulullah juga bersabda mengenai makna alghuraba':
"iaitu orang2 yang sentiasa memperbaiki (ummat) di tengah2 rosaknya manusia". (HR. Abu Ja'far ath -thahawi)

Manhaj Ahlus sunnah Membawa Kesatuan Ummat.

Manhaj Ahlus sunnah  Membawa Kesatuan Ummat.

Apabila di teliti, tidak ada di dalam Al-Qur’an juga As-Sunnah yang membenarkan nya membentuk Pelbagai jama’ah-jama’ah dan kelompok atau Parti-Parti Politik. Al Quran sendiri mencela Perbuatan ini sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّ
هِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabnya terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat” [Al-An’am : 159]


Firmannya lagi :

مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Ar-Rum : 32]

Dan tidak diragukan lagi bahawa Poitik lah banyak memecah belahkan umat ,apabila terdirinya parti-parti Politik ,Mereka menafikan apa yang diperintahkan Allah, bahkan bertentangan tentang Perintah Utama Allah Subhanahuwata’ala seperti di Firmankan Nya

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” [Al-Mu’minun : 52]

Telah terbukti Parti-parti Politik inilah Punca utama Umat Islam Bermusuh dan berpecah-belah, Masing-masing akan cuba menunjuk-nunjuk kehebatan Parti masing-masing, yg disana menuduh disini tidak Islamik, yg disini menuduh di sana sekular , fasik dan sebagainya, adik-beradik tidak bertegur sapa, ayah,ibu bercerai berai, ipar duai ,bermasam muka, akibat-akibat perpecahan dan berpartai-partai ini, setiap parti dan setiap kelompok menuduh yang lain dengan memburuk-buruk, mencela dan menuduh fasik, dan boleh jadi akan menuduh dengan sesuatu yang lebih besar dari itu. Oleh kerana itu maka terbukti bahawa berkelompok atau Berparti ini adalah satu kerosakkan besar bagui umat islam.

Kebanyakan mereka ini telah terjerat dengan Talbis Iblis, yg membisikan ke telinga telinga mereka bahawa tidak mungkin berdakwah akan kuat dan tersebar kecuali jika berada di bawah sebuah parti dab Mendapat Kuasa Pemerintahan ? Inilah Kebatilan yg di bisek oleh Iblis Laknatullah , Yang Benar Dakwah akan semakin kuat dan tersebar jika seseorang semakin kuat berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan semakin ittiba (mengikuti) jejak-jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para Khulafa beliau yang Rasyidun.