MENGHIDUPKAN SUNNAH,KENIKMATAN YANG TIADA TANDINGANNYA
Sesungguhnya ketaatan seorang muslim kepada syariat Allah dan
kecintaannya dalam mencontohi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi
wasallam (baik berupa ucapan, perbuatan dan lain-lain), merupakan suatu
bukti cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Apabila seorang hamba
menjalankan tanggungjawab agama sesuai dengan tuntutan sunnah Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam maka hatinya akan tenang dan lapang.
Semakin kuat rasa cintanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
maka akan terjalin kuat pula rasa cintanya kepada Allah Azza wa Jalla.
Oleh kerana itu sebagai mewujudkan rasa cinta kita kepada Allah Azza wa
Jalla, mari kita bersama-sama menghidupkan Sunnah Rasulullah yang telah
dianggap asing di tengah-tengah ummat ini.
Al Qur’an membimbing kita untuk bersikap wasatiyah dalam menjalankan
ajaran agama Allah. Dan mencela sikap ghuluw (melampaui batas) serta
sikap meremehkan agama-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan.” (An Nahl : 90)
Dan firman-Nya :
“Katakanlah ; Rabbku memerintahkan untuk berbuat adil. (Al A’raf : 29)
Ayat-ayat di atas memerintahkan kita untuk berlaku adil dan bersikap
tengah-tengah dalam segala perkara. Baik dalam perkara aqidah, ibadah,
adab, akhlak maupun muamalah .Serta melarang dari bersikap ekstrim dan
meremehkannya pada banyak ayat.
Di dalam beribadah kepada Allah, kita diperintahkan untuk berlaku
adil. Iaitu berpegang teguh dengan apa saja yang diajarkan oleh
Rasulullah dan dilarang melampaui ajaran-ajaran baginda
shallallahu’alaihi wasallam. Tentunya dilandasi dengan niat ikhlas
semata-mata mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla dan mutaba’ah
(mencontoh) sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.
Boleh jadi tidak semua dari ajaran-ajaran Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam mampu untuk kita melaksanakannya, disebabkan
kelemahan dan ketidakberdayaan kita. Namun hal tersebut bukan menjadi
penyebab untuk kita mencerca ajaran baginda dan orang-orang yang
menghidupkan ajaran-ajarannya.
Justru dengan bukti kecintaan kita kepada
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjadikan kita senantiasa
senang mengikuti ajaran-ajaran baginda, walaupun dalam perkara-perkara
yang dianggap remeh.
Berikut ini adalah beberapa contoh perkara, yang mana kita diperintah
untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah di dalam mengamalkannya.
Yakni sesuai dengan bimbingan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam :
Dalam Perkara Sholat
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
… لِيَصَلِّي أَحَدُكُمْ نَشَاطُهُ, فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُد
“Sholatlah (sholat nawafil) salah seorang diantara kalian
dengan berdiri, maka apabila merasa penat hendaknya dia duduk.” (Riwayat
Bukhori dan Muslim dari hadits Anas radhiyallahu’anhu).
Suatu ketika Nabi shallallahu’alaihi wasallam masuk ke
masjid, tiba-tiba baginda mendapatkan seutas tali yang terikat diantara
dua tiang. Lantas baginda bertanya : “milik siapa tali ini?” mereka
menjawab : “tali ini milik Zainab. Apabila dia penat, maka dia
mengikatkan tubuhnya dengan (tali tersebut).” Maka Nabi
shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “tidak, lepaskan (ikatan tali
tersebut). Sholatlah salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka
apabila merasa lelah hendaknya dia duduk.”
Demikian pula Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
عَلَيْكُمْ مِنْ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ, فَوَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَمِل حَتَّى تَمِلوا
“Hendaklah kalian beramal semampu kalian, demi Allah
sesungguhnya Allah tidak akan menyusahkan kalian hingga kalian
menyusahkan diri kalian sendiri.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)
Demikian pula tatkala datang beberapa sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu mengatakan :
“Adapun saya, saya akan melaksanakan sholat malam dan tidak
akan tidur.” Maka baginda bersabda : “Demi Allah, sesungguhnya aku lebih
takut dan lebih bertaqwa kepada Allah daripada kalian. Akan tetapi
aku….. tetap melaksanakan sholat malam dan tidur.” (Riwayat Bukhori dan
Muslim).
Dan juga Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
وَأَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ
السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ, وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ,
وَيَنَامُ سُدُسَهُ
“Sholat yang paling disukai Allah adalah sholatnya Nabi Daud
‘alaihis salam. Beliau tidur di pertengahan malam, lalu bangun
disepertiga malam dan tidur diseperenamnya.” (Riwayat Bukhori dan
Muslim).
Dalam Shohih Muslim dari hadits Aisyah radhiyallahu’anha, bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Apabila salah seorang diantara kalian dihinggapi rasa
mengantuk di dalam sholat maka hendaknya dia tidur hingga hilang rasa
mengantuknya”. (Riwayat Muslim)
Dan dalam hadits Abu Hurairoh, dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Apabila salah seorang diantara kalian hendak melaksanakan
sholat malam lalu terasa berat melafazkan ayat-ayat Al Qu’ran (kerana
rasa mengantuk), sehingga dia tidak lagi mengetahui bacaannya. Maka
hendaklah dia berbaring.” (Riwayat Muslim)
Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang
rahmat. Tidaklah agama ini diturunkan melainkan memberi kemudahan dan
keringanan kepada seorang hamba dalam menjalankannya. Sungguh benar
firman Allah Ta’ala :
“Tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (Al Anbiya : 107)
Di dalam hadits-hadits tersebut juga mengandungi makna bahwa
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan seseorang
untuk tetap sholat dalam keadaan berdiri ketika mendapati dirinya lelah
dan letih. Akan tetapi baginda justru memerintahkan untuk duduk. Dan hal
ini sebagai wujud kasih sayang beliau terhadap ummat ini.
Dalam Perkara Puasa
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Berpuasalah dan berbukalah.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dan baginda bersabda :
“Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, kerana
sesungguhnya hal tersebut adalah puasa yang paling dicintai Allah Azza
wa Jalla.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Hal ini juga merupakan kasih sayang Rasulullah shallallahu’alaihi
wasallam kepada ummatnya. Baginda memerintahkan kepada ummat ini untuk
berpuasa seperti yang dicontohkan baginda shallallahu’alaihi wasallam.
Kerana tidaklah baginda memerintahkan suatu perkara melainkan akan
mendatangkan kemaslahatan dan kebaikan yang banyak. Seperti dalam hadits
di atas, baginda memerintahkan untuk berpuasa dan demikian berbuka.
Baginda tidak memerintahkan untuk berpuasa secara bersambung. Kerana hal
ini telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam,
sebagaimana sabda Baginda :
“Tidak ada puasa bagi orang yang melaksanakan puasa Al Abad
(puasa terus menerus tanpa berbuka).” (Dikeluarkan Bukhori dan Muslim).
Dalam Perkara Tilawah Al Qur’an
Telah datang dari hadits Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallahu’anhu, dia berkata :
“Dulu aku pernah puasa Ad Dahr (terus menerus tanpa berbuka).
Dan aku membaca Al Qur’an setiap malam. Maka baginda shallallahu’alaihi
wasallam bertanya kepadaku : “Apakah engkau berpuasa Ad Dahr dan
membaca Al Qur’an setiap malam?” lalu aku menjawab : “Wahai Nabi Allah!
Tidaklah aku menginginkan hal tersebut melainkan hanya kebaikan.” Lalu
baginda bersabda : “Sesungguhnya cukup bagimu untuk berpuasa tiga hari
setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku
mampu lebih daripada itu.” Lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya isterimu
memiliki hak atas dirimu, tetamumujuga memiliki hak, dan jasadmu
memiliki hak.” Lantas baginda melanjutkan : “Berpuasalah seperti puasa
Daud Nabi Allah alaihis salam, kerana dia adalah seorang hamba yang
sangat banyak beribadah.” Kemudian aku katakan : “Wahai Nabi Allah!
Apakah puasa Daud itu?” Baginda menjawab : “(iaitu) berpuasa sehari dan
berbuka sehari.” Lalu baginda melanjutkan : “Dan bacalah Al Qur’an
setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku
mampu lebih daripada itu.” Kemudian bbaginda berkata : “Bacalah setiap
dua puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku mampu
lebih daripada itu.” Kemudian baginda berkata : “Bacalah setiap sepuluh
puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku mampu
lebih daripada itu.” Lantas bagindabersabda : “Bacalah pada setiap tujuh
hari, dan jangan engkau tambah setelahnya, karena sesungguhnya isterimu
memiliki hak atas dirimu, tetamumu memiliki hak, dan jasadmu memiliki
hak.” Lalu aku berkata : “Maka aku pun membebani diriku sendiri,
sehingga teramat berat bagiku.” Nabi shallallahu’alaihi wasallam
mengatakan kepadaku : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui, semoga
umurmu panjang.”Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Sesungguhnya kedua
matamu memiliki hak, dirimu dan keluargamu juga memiliki hak.”
Riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan betapa nikmatnya menjalankan
sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Tidak ada beban berat
sedikitpun bila kita telah mengetahui ilmunya. Alhamdulillah agama ini
mudah dan memberikan kemudahan setiap hamba di dalam melaksanakannya.
Dalam Perkara Infaq
Lihatlah betapa indahnya hikmah syariat yang hanif ini, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu
dan janganlah kamu terlalu menghulurkannya kerana itu kamu menjadi
tercela dan menyesal.”
Demikian pula Alah berfirman :
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan
haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah
sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Al Isro’ : 26-27)
Demikian pula lihatlah kepada firman Allah Ta’ala :
“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Al
A’raf : 31)
Sungguh ini adalah manhaj yang lurus, keadilan dan sikap
tengah-tengah. Tidak bersikap boros dan tidak pula bakhil. Kerana
keduanya adalah perilaku yang tercela. Orang-orang yang boros merupakan
teman-teman syaitan dan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang boros. Demikian pula orang-orang yang berlaku bakhil, maka penyakit
apakah yang paling parah daripada penyakit bakhil?
Barangsiapa yang mampu untuk mengekang kebakhilan yang ada pada dirinya, maka dia termasuk orang-orang yang beruntung.
Dan di sana masih terdapat lagi nash-nash dari Al Qur’an dan As
Sunnah yang sudah sepatutnya diketahui oleh seorang hamba, diantaranya :
sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam :
“Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara : “…Dan seorang
yang Allah memberinya harta, lalu dia membelanjakannya dalam kebenaran.”
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Demikian pula sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam kepada Ka’ab bin Malik :
“Tahanlah untukmu sebagian dari hartamu.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)
Dan Abu Bakar ra ketika menemui Rasulullah dengan seluruh hartanya, lalu nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya :
“Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu wahai Abu
Bakar?” lalu Abu Bakar menjawab : “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan
RasulNya.” (Riwayat Abu Daud, Tirmidzi)
Demikian juga Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepad Sa’ad bin Abi Waqqos :
“Sesungguhnya apabila engkau meninggalkan untuk para
pewarismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan
mereka dalam keadaan susah lagi meminta-meminta kepada manusia.”
Demikianlah beberapa contoh dari sekian banyak contoh yang boleh kami
sebutkan dalam lembaran terbatas ini. Mudahan Allah memberi kemudahan
untuk kita menjalankan agamanya dan menggolongkan kita termasuk
orang-orang yang senantiasa setia mengikuti sunnah Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam serta merasa nikmat di dalam menjalankannya.
Wallahu a’lam bish showab
Dinukilkan dari http://www.darussalaf.or.id,daripada/ tulisan Ustaz Abu Abdirrahman Abdul Aziz As Salafy dengan sedikit ubahan.
via : Abu Muhammad Al Badr
Saturday, 1 December 2012
Larangan Tashabuh dengan Orang Kafir
Larangan Tashabuh dengan Orang Kafir
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)
“Orang-orang
Yahudi dan Nashrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti
agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk
(yang benar). Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah
pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan
penolong bagimu.” (Al-Baqarah:120)
Penjelasan Ayat
Di
dalam ayat yang mulia ini, Allah U menyingkap apa yang terdapat di
dalam hati orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nashara berupa
ketidaksenangan mereka terhadap Islam yang dibawa oleh Rasulullah dan
para pengikutnya. Sehingga seluruh kemampuan yang mereka miliki, mereka
gunakan untuk mempengaruhi kaum muslimin agar mengikuti agama dan
keyakinan mereka yang batil. Mereka jalankan perancangan tersebut
sedikit demi sedikit, hingga akhirnya seorang muslim keluar dari Islam
dan condong kepada agama mereka, wal ‘iyadzu billah.Kerana itu, agama
Islam menganjurkan untuk selalu menyelisihi kebiasaan orang-orang kafir
sebagai sikap berlepas diri dari mereka dan keyakinan mereka. Sekaligus
juga upaya menutup pintu masuknya pengaruh dan sikap kecondongan kepada
agama dan tradisi yang mereka bawa.Al-’Allamah Abdurrahman bin Nashir
As-Sa’di t dalam menjelaskan ayat ini berkata:“(Allah ) mengabarkan
kepada Rasul-Nya bahwa Yahudi dan Nashara tidak senang kepadanya kecuali
(bila kita) mengikuti agama mereka. Sebab mereka senantiasa mengajak
kepada apa yang menjadi keyakinan mereka dan menyangka bahwa itu adalah
petunjuk. Maka katakanlah kepada mereka: “Sesungguhnya petunjuk Allah
yang engkau diutus dengannya adalah petunjuk yang sebenarnya. Adapun apa
yang kalian yakini itu adalah hawa nafsu, dengan dalil firman Allah :
“Dan jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang kepadamu ilmu, maka Allah tidak akan menjadi wali dan penolongmu.”Di
dalam ayat ini terdapat larangan besar untuk mengikuti hawa nafsu
Yahudi dan Nashara. Juga larangan menyerupai mereka terhadap apa yang
khusus dari agama mereka. Pembicaraan ini walaupun ditujukan kepada
Rasulullah r, sesungguhnya umatnya termasuk di dalamnya. Sebab yang
menjadi ibrah adalah keumuman maknanya dan bukan kekhususan siapa yang
diajak berdialog, sebagaimana pula yang menjadi ibrah adalah keumuman
suatu lafadz dan bukan dikhususkan pada sebab turunnya.” (Taisir
Al-Karimir Rahman, 64-65)
Berkata
pula Ibnu Jarir dalam menafsirkan ayat ini: “Wahai Muhammad, tidaklah
Yahudi dan Nashara senang kepadamu selamanya. Maka biarkanlah mereka
untuk mengikuti apa yang menyenangkan mereka dan yang sesuai dengan
mereka. Dan carilah apa yang mendatangkan ridha Allah dalam mengajak
mereka kepada apa yang Allah utus kepadamu berupa kebenaran.” (Tafsir
Ibnu Katsir, 1/164)
Demikian
pula yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah setelah
menyebutkan ayat ini: “Perhatikanlah bagaimana Allah mengatakan dalam
pengkabaran tersebut ‘millah mereka’ dan mengatakan dalam hal larangan
‘hawa-hawa nafsu mereka’ sebab kaum tersebut (Yahudi dan Nashara)
tidaklah senang kecuali (bila kita) mengikuti millah (ajaran) mereka
secara mutlak. Herdikan (Allah) tersebut adalah dalam hal mengikuti hawa
nafsu mereka sedikit atau banyak. Dan merupakan perkara yang telah
diketahui bahwa mengikuti mereka terhadap apa yang ada di dalam agama
mereka adalah termasuk jenis mengikuti apa yang mereka lakukan dari hawa
nafsu atau menjadi sebab mengikuti hawa nafsu mereka.” (Iqtidha
Ash-Shirathil Mustaqim, 1/87)
Nash-nash Larangan Tasyabbuh dengan Orang Kafir
Di
dalam Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah yang shahih banyak
menyebutkan larangan bagi kaum muslimin untuk menyerupai dan mengikuti
cara hidup orang-orang kafir baik secara global mahupun terperinci. Di
mana semua itu menunjukkan bahwa agama Allah ini dibangunkan di atas
prinsip yang menjadi salah satu usul Islam iaitu berlepas diri dan
menyelisihi ash-habul jahim (penghuni jahannam) dari kalangan
orang-orang kafir.Di antara dalil yang menjelaskan hal tersebut adalah
firman-Nya:
“Dan
sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israil Al Kitab (Taurat),
kekuasaan, dan kenabian. Dan Kami berikan kepada mereka rezki-rezki yang
baik serta Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya). Dan
Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata tentang
urusan (agama). Maka tidaklah mereka berselisih melainkan sesudah datang
kepada mereka pengetahuan kerana kedengkian (yang ada) di antara
mereka. Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan antara mereka pada hari
kiamat terhadap apa yang selalu mereka perselisihkan padanya. Kemudian
Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan
(agama) itu. Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa
nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali
tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari (siksaan) Allah. Dan
sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi
penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang
yang bertakwa.” (Al-Jatsiyah: 16-19)
Syaikhul
Islam t berkata:“Allah mengkhabarkan bahwa Ia memberikan kenikmatan
kepada Bani Israil dengan berbagai kenikmatan dunia dan akhirat. Dan
bahwa mereka berselisih setelah datangnya ilmu kepada mereka disebabkan
menentang al-haq sebagian mereka terhadap sebahagian yang lain. Lalu
Allah menjadikan Muhammad r berada di atas syariat yang telah
ditetapkan-Nya, memerintahkan (umat ini) untuk mengikuti beliau dan
melarang dari mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu.
Termasuk orang-orang yang tidak berilmu adalah semua orang yang
menyelisihi syariat-Nya.Hawa nafsu adalah apa yang mereka condong
kepadanya dan apa yang diamalkan oleh kaum musyrikin berupa cara-cara
mereka yang dzahir/ tampak, yang menjadi kewajiban agama mereka yang
batil dan yang semacamnya. Maka menyesuaikan (meniru) keadaan seperti
mereka adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh kerana itu, orang-orang kafir
merasa gembira bila kaum muslimin menyerupakan diri dengan mereka dalam
sebagian keadaan mereka dan mereka senang dengannya. Mereka sangat
berharap bahwa jika mereka lebih berupaya lagi maka hal tersebut akan
terjadi (iaitu kaum muslimin akan mengikuti mereka).Kalau seandainya
perbuatan itu bukan termasuk mengikuti hawa nafsu mereka, tentu tidak
diragukan bahwa menyelisihi mereka lebih menutup jalan untuk mengikuti
mereka dan lebih membantu untuk menggapai ridha Allah U. Menyesuaikan
diri dengan mereka (dalam sebagian perkara) bisa membawa kepada
perbuatan menyerupai mereka dalam hal lain. Karena barangsiapa yang
mendekati tempat terlarang, lama kelamaan dia akan terjatuh ke
dalamnya.” (Iqtidha Ash-Shiratil Mustaqim, 1/85-86)Lebih ditegaskan lagi
dengan sabda Rasulullah :
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk mereka (kaum tersebut).”
(HR. Abu Dawud dari Abdullah bin ‘Umar ishahihkan oleh Asy-Syaikh
Al-Albani tdalam Shahih Al-Jami’, no. 6149)
Syaikhul
Islam t berkata: “Hadits ini hukum minimumnya adalah haram menyerupai
mereka (kaum kafir) walaupun dzahir hadits ini menunjukkan kafirnya
orang yang menyerupai mereka, seperti firman-Nya:
“Barangsiapa
yang wala` kepada mereka maka sesungguhnya dia termasuk dari mereka.”
(Al-Maidah: 51) (Iqtidha Ash-Shiratil Mustaqim, 1/241)
Bentuk Penyelisihan Islam Terhadap Kuffar
1. Perpindahan kiblat
Di
dalam perintah Allah tentang pemindahan kiblat kaum muslimin terdapat
pelajaran yang sangat berharga, khususnya dalam menampakkan sikap
berlepas diri dari orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka dalam
setiap ibadah dan tradisi mereka, sehingga terjadi perbedaan yang dzahir
antara muslim dan kafir. Allah berfirman:
“Dan
sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan
Nashrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat
(keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. Dan kamupun tidak
akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan
mengikuti kiblat sebahagian yang lain. Dan sesungguhnya jika kamu
mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, maka kamu
termasuk golongan orang-orang yang zalim. Orang-orang (Yahudi dan
Nashrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal
Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya
sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka
mengetahui. Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan
sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. Dan bagi tiap-tiap umat
ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka
berlumba-lumbalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu
berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat).
Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan dari mana saja
kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram;
sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu.
Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. Dan dari
mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil
Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah
wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu,
kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu,
takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan
nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk. (Al-Baqarah:
145-150)
Para
ulama salaf berkata: “Makna ayat ini adalah agar tidak ada hujjah atas
kalian tatkala menyerupai kiblat mereka, di mana mereka mengatakan:
“Mereka telah mengikuti kami dalam hal kiblat, maka tidak lama lagi akan
menngikutii kami dalam agama kami.” Maka Allah mematahkan hujjah mereka
dengan (perintah untuk) menyelisihi kiblat mereka.Allah menjelaskan
bahwa di antara hikmah dipindahkannya kiblat adalah menyelisihi kaum
kuffar dalam kiblat mereka agar yang demikian memutuskan keinginan
mereka yang batil.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/88)
2. Memelihara janggut dan menipiskan misai.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari hadits Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah bersabda:
“Selisihilah kaum musyrikin, cukurlah misai dan biarkanlah janggut kalian.”
Dalam riwayat Al-Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
“Pangkaslah misai biarkanlah janggot kalian, selisihilah kaum Majusi.”
3. Shalat dengan menggunakan sandal atau khuf (sepatu dan semisalnya)
Merupakan
salah satu petunjuk Rasulullah dalam shalat adalah melaksanakan shalat
tanpa alas kaki dan terkadang dengan beralas kaki. Hal ini sebagaimana
yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits ‘Amru bin Syu’aib dari
ayahnya dari datuknya (Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash), ia berkata:
“Aku“Aku
melihat Rasulullah shalat dalam keadaan bertelanjang kaki dan dalam
keadaan menggunakan sandal.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi
Syaibah, dll.Dihasankan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi t dalam kitab beliau Syar’iyyatush Shalati bin Ni’al)
Namun
bukanlah petunjuk Rasulullah apabila seseorang tidak pernah
melaksanakan shalat dengan memakai sandal dalam keadaan memungkinkan
bagi dia untuk menggunakannya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan
oleh Abu Dawud dan Al-Hakim dari hadits Syaddad bin Aus bahwa
Rasulullah bersabda:
“Selisihilah
kaum Yahudi kerana mereka tidak shalat dengan sandal dan sepatu
mereka.”(HR. Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dishahihkan oleh
Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Al-Jami’ no. 3210)
Syaikhuna
Al-’Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i berkata: “Di antara kemudharatan
yang paling besar tatkala meninggalkan shalat dengan memakai sandal,
bahwa majoriti kaum muslimin menjadi jahil tentang sunnah ini dan
menganggap bahwa yang shalat dengan memakai dua sandalnya telah
melakukan dosa besar dan telah menganggap halal apa yang telah dianggap
halal oleh para pelaku dosa besar.” (lihat kitab Syar’iyyatus Shalati
Binni’al. Lihat perkataan beliau dalam kitab tersebut, dalil-dalil serta
atsar dari ulama salaf, serta kemudharatan ditinggalkannya sunnah yang
mulia ini)Masih banyak lagi contoh sikap Islam dalam menyelisihi
ash-habul jahim. Silahkan lihat kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim
karangan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah .
Keterjerumusan Kaum Muslimin dalam Menyerupai Kaum Kuffar
Sudah
merupakan sunnatullah bahwa di antara umat ini akan ada yang terjerumus
ke dalam kesesatan, dengan cara mengikuti langkah-langkah orang-orang
sebelum mereka dari kalangan ahli kitab dan musyrikin. Sebagaimana yang
disabdakan oleh Rasulullah :
“Kalian
pasti akan mengikuti langkah-langkah orang sebelum kalian sejengkal
demi sejengkal atau sehasta demi sehasta, sampai walaupun mereka masuk
ke dalam lubang dhabb, kalian pun memasukinya.” Para shahabat bertanya:
“Apakah yang dimaksud adalah Yahudi dan Nashara?” Baginda menjawab:
“Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu
Sa’id Al-Khudri ).
Berikut ini adalah sebagian bentuk penyerupaan terhadap ahli kitab dan kuffar yang sebagian kaum muslimin terjatuh ke dalamnya.
1. Menjadikan kuburan orang-orang yang dianggap shalih sebagai masjid
Hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah r dengan sabdanya:
“Semoga
Allah memerangi kaum Yahudi, mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi
mereka sebagai masjid.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu Hurairah
z)Lihat pembahasan lebih mendalam tentang hukum membangun masjid di atas
kuburan dalam kitab Tahdzir As-Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid
karangan Asy-Syaikh Al-Albani .
2. Tidak menerima kebenaran kecuali apa yang datang dari kelompoknya
Termasuk
salah satu karakter kaum Yahudi adalah mereka telah mengetahui
kebenaran sebelum nampak orang yang mengucapkannya dan yang menyerunya.
Namun tatkala datang kepada mereka yang mengucapkan al-haq tersebut dan
ternyata bukan dari kelompok yang mereka kehendaki, maka mereka pun
enggan untuk mengikuti dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali yang
datang dari kelompok yang mereka menisbahkan diri kepadanya. Padahal
mereka tidaklah mengikuti apa yang wajib dalam keyakinan mereka. Allah
berfirman:
Dan
apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kepada Al Qur’an yang
diturunkan Allah”, mereka berkata: “Kami hanya beriman kepada apa yang
diturunkan kepada kami”. Dan mereka kafir kepada Al Qur’an yang
diturunkan sesudahnya, sedang Al Qur’an itu adalah (Kitab) yang hak;
yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: “Mengapa kamu
dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang
beriman?” (Al-Baqarah: 91)
Dan
hal ini banyak menimpa orang-orang yang menisbahkan diri kepada
kelompok tertentu dalam berilmu atau beragama dari kalangan ahli
tasawwuf, atau kepada selain mereka, atau kepada seorang pemimpin yang
diagungkan oleh mereka dalam agama -kecuali Rasulullah r. Mereka tidak
mahu menerima ajaran agama ini baik pendapat maupun riwayat kecuali yang
dibawa oleh pemimpin mereka. Padahal Islam mengwajibkan mengikuti
kebenaran tersebut secara mutlak, baik pendapat maupun riwayat, tanpa
mengkhususkan seseorang atau kelompok kecuali Rasulullah r. (lihat kitab
Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/ 74-75) Wallahul hadi ilaa sabiilir
rasyaad.
HUKUM MENUTUP WAJAH BAGI WANITA
HUKUM MENUTUP WAJAH BAGI WANITA
Pertanyaan: Apa
saja dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah terkait pembahasan menutup
wajah dengan niqab (cadar)? Kerana isteri saya enggan memakai niqab
dengan alasan pada masalah ini ada perbedaan pendapat di antara para
ulama dahulu dan sekarang di mana sebagian mereka memfatwakan untuk
menutup rambut saja. Saya harap anda berkenan menerangkan masalah ini
menurut tinjauan Al Kitab dan As-Sunnah, semoga Allah Subhanahu Wa
Ta’ala membalasnya dengan kebaikan.
Jawaban: Si
penanya telah menjelaskan bahawa isterinya tidak mau memakai niqab atau
hijab dan si isteri berkata bahwa hijab adalah cukup menutup rambut
saja dan bahwasanya para ulama terdahulu dan sekarang telah berselisih
pendapat tentang hukum wajib tidaknya mengenakan hijab, maka oleh kerana
itu telah menjadi keyakinannya bahawa hijab bukan perkara yang penting,
kerana ada ulama sekarang yang memfatwakan demikian, begitu pula
sebagian ulama pada masa yang lampau. Demikianlah jawaban sang isteri
dan pembicaraan yang terjadi diantara mereka.
Maka kami katakan: Wahai
ukhti muslimah semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menunjukimu kepada
jalan yang lurus dan melindungimu dari setiap kesesatan dan menjagamu
dengan Islam serta menjadikanmu di antara ummat Islam dan orang-orang
beriman yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya.
Wahai
ukhti muslimah: Hijab, penutup wajahmu adalah kemuliaan dan izzahmu di
sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta kebahagiaan bagimu di kehidupan
dunia dan akhirat. Di akhirat ada pahala dari Allah dan ganjaran yang
besar. Dan di dunia (hijab) sebagai benteng kemuliaan dan kehormatanmu.
Wahai ukhti yang mulia: Sesungguhnya
wajah wanita adalah letak kecantikan mereka, wajah mengungkapkan
kemolekan dan keindahannya. Dan apabila seorang wanita meninggalkan
hijabnya dan melepaskan hijab dari wajahnya, orang-orang dari lawan
jenisnya yang bukan mahram baginya akan dengan leluasa dapat melihat dan
memandang kepadanya. Dan akibatnya dia akan diganggu atau digoda dan
laki-laki akan berusaha untuk mendekatinya dan hasilnya adalah
kemudharatan dan kehinaan –hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala kita
mohon keselamatan-.
Wahai ukhti muslimah, tidak
sadarkah engkau bahwa (berhasilnya -pentj) para penjajah sesat
meruntuhkan bangunan Islam di negeri-negeri pemeluknya dan menyibak
kehormatan mereka serta menebar di tengah-tengah ummatnya berbagai
bentuk kenistaan dan menjajakan kebatilan dan menjauhkan mereka dari
agama mereka tidak lain adalah dengan cara merusak kaum wanitanya.
Sehingga akhirnya wanita-wanita muslimah mencampakkan hijabnya,
menyambut seruan mereka yang hidup di bawah didikan musuh-musuh Islam,
orang-orang yang terperdaya oleh mereka, lantas merealisasikan rencana
busuk mereka, memerangi hijab dan menyangka bahwa hijab adalah paksaan,
mencelakakan kaum wanita, mengekang dan mengurung mereka dari
bersosialisasi dengan lawan jenis, dan bahwa hijab adalah sebab
tersisihnya mereka dari masyarakat.
Wahai ukhti muslimah, dahulu
wanita-wanita Islam mengenakan hijab dan di kala itu hijab adalah suatu
ajaran yang disyariatkan pada kurun-kurun yang lampau. Dan orang-orang
yang mengatakan wanita boleh menampakkan wajahnya dan kedua tangannya
dengan dalil “dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali
yang (biasa) nampak dari mereka” (Qs. An-Nuur: 31) adalah pendapat yang
lemah, tidak bisa dijadikan pegangan. Dan para pakar berpendapat bahwa
arti “kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” adalah pakaian luar bukan
maksudnya membuka wajah dan kedua tangan.
Wahai ukhti muslimah berapa
besar kerusakan yang menimpa agama wanita-wanita muslimah akibat mereka
menanggalkan hijab, barapa banyak orang-orang fasik yang akhirnya
berhasil memperdaya mereka dan betapa perbuatan ini telah mengakibatkan
lemahnya pertahanan seorang wanita dan kepribadiannya serta hilangnya
kehormatan, kemuliaan dan kesucian mereka.
Wahai ukhti muslimah, jangan
kalian terperdaya dengan orang-orang yang tertipu oleh kebudayaan timur
dan barat. Jangan sampai orang-orang yang dididik di negeri-negeri
musuh Islam memperdaya kalian. Mereka datang membawa pola pikir barat
yang serba boleh untuk diterapkan kepada wanita-wanita muslimah. Mereka
menginginkan agar wanita-wanita muslimah membuka wajah-wajah mereka dan
agar mereka mengenakan pakaian setengah telanjang dan agar mereka
berbaur dengan laki-laki di pasar berjual-beli antara laki-laki dan
wanita tanpa rasa malu dan sungkan, bersenda gurau di antara mereka
tanpa batasan sama sekali. Mereka ingin agar wanita-wanita muslimah
membuang fitrah mereka dan mematikan kepribadian mereka dan
membumihanguskan akhlak mereka dan menjerumuskan mereka ke berbagai
macam kerusakan dan kehinaan, “laknat Allah bagi mereka; bagaimana
mereka sampai berpaling”. (Qs. At-Taubah: 30)
Yang
kami yakini sebagai agama bahwa hijab hukumnya adalah wajib bagi kaum
wanita. Dan lahiriyah ayat-ayat Al Qur’an adalah bukti akan hal ini.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar
hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu”. (Qs. Al Ahzab: 59)
Dan
firman-Nya, “agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka”, maksudnya adalah mengulurkannya ke wajah dan dada
dengannya mereka tutupi tubuh mereka dari pandangan laki-laki. Dan Allah
Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu
(keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari
belakang hijab, cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka”. (Qs. Al Ahzab: 53)
Wahai ikhwan sekalian, sucinya
hati seorang muslim adalah ketika menyaksikan wanita muslimah berhijab.
Dan sucinya hati seorang muslimah adalah ketka mereka berhijab. Dan
meninggalkan hijab hanya mewarisi penyakit di dalam hati laki-laki dan
perempuan. Hati-hatilah kalian dari tipudaya orang-orang yang mengatakan
bahwa sebagian ulama yang melarang wanita membuka wajah mereka bukan
para pakar dan bukan ulama rujukan yang diperhitungkan, karena
sesungguhnya mereka –semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua
serta mereka- hanya ingin mencampakkan akhlak yang mulia dan adab-adab
yang tinggi dan bahwasanya wanita boleh melakukan perbuatan sesuka
hatinya dan mereka tidak harus berpegang dengan syari’at. Semoga Allah
mengembalikan semua kepada kebenaran dan memberi kita dan mereka
petunjuk-Nya kepada jalan yang lurus.
HUKUM AKAD NIKAH KETIKA SEDANG HAID
HUKUM AKAD NIKAH KETIKA SEDANG HAID
Tanya:Apakah sah akad nikah yang dilakukan ketika si mempelai wanita sedang haid?
Jawab:Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjawab:
“Akad
nikah wanita yang sedang haid adalah sah, tidak mengapa. Karena hukum
asal dalam akad adalah halal dan sah kecuali ada dalil yang
mengharamkannya. Sementara tidak ada dalil yang menyatakan haramnya akad
nikah saat si wanita haid. Perlu diketahui adanya perbedaan antara akad
nikah dengan talak. Talak tidak boleh dijatuhkan ketika istri sedang
haid, bahkan haram hukumnya. Karena itulah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam marah ketika sampai berita kepada beliau bahwa
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mentalak istrinya yang sedang
haid, dan beliau perintahkan Abdullah untuk rujuk kepada istrinya dan
membiarkannya tetap berstatus sebagai istri sampai suci dari haid,
kemudian haid kembali, kemudian suci dari haid. Setelah itu terserah
Abdullah, apakah ingin tetap mempertahankan istrinya atau ingin
mentalaknya.
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ
لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ وَاتَّقُوا اللهَ رَبَّكُمْ
“Wahai
Nabi, apabila kalian mentalak istri-istri kalian maka hendaklah kalian
mentalak mereka pada waktu mereka dapat menghadapi ‘iddahnya yang wajar
dan hitunglah waktu ‘iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Rabb
kalian….” (At-Thalaq: 1)
Dengan
demikian tidak halal bagi seorang suami mentalak istrinya dalam keadaan
haid dan tidak boleh pula mentalaknya di waktu suci namun ia telah
menggauli istrinya dalam masa suci tersebut, kecuali bila istrinya jelas
hamil. Bila jelas hamilnya, ia boleh mentalak istrinya kapan saja dalam
masa kehamilan tersebut.
”Syaikh mengakhiri fatwa beliau dengan menyatakan,
“Bila
telah jelas bahwa akad nikah yang dilangsungkan dalam keadaan si wanita
haid adalah akad yang boleh dan sah, namun aku memandang hendaknya si
mempelai lelaki tidak masuk kepada mempelai wanita (seperti tidur
bersamanya, pent.) hingga si mempelai wanita suci dari haidnya. Karena
kalau masuk sebelum istrinya suci dikhawatirkan ia akan jatuh ke dalam
perkara terlarang saat seorang wanita sedang haid (yaitu jima’),
sementara terkadang ia tidak dapat menahan dan menguasai dirinya,
terlebih lagi bila masih muda. Hendaklah ia menunggu hingga istrinya
suci. Setelah itu baru masuk ke istrinya dalam keadaan tidak ada
penghalangnya untuk istimta’ (bersenang-senang) dengan istrinya pada
kemaluannya. Wallahu a’lam.”
(Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-’Utsaimin, 2/767, sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/712-713)
Keutamaan Bulan Muharram
Keutamaan Bulan Muharram
Bulan Muharram termasuk bulan yang disucikan Allah ta’ala. Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam mensifati dan menisbatkannya kepada Allah
dengan menamainya sebagai “syahrullah al muharram” (bulan Allah Al
Muharram). Hal ini menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan ini di sisi
Allah ta’ala, karena tidaklah Allah menggandengkan sesuatu dengan
nama-Nya kecuali dengan makhluk-Nya yang istimewa.(Lathaiful Ma’arif hal
70, karya Ibnu Rajab Al Hambali)
Al Hasan rahimahullah
berkata, “Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan yang suci dan
menutupnya dengan bulan yang suci pula. Dan tidaklah ada bulan dalam
setahun yang lebih agung di sisi Allah setelah bulan Ramadhan kecuali
bulan Muharram.” (Lathaiful Ma’arif hal 67, karya Ibnu Rajab Al Hambali)
Bulan Muharram merupakan bulan yang Allah utamakan. Sisi keutamaannya
adalah bahwa berpuasa di bulan ini lebih utama daripada berpuasa di
bulan yang lain selain bulan Ramadhan, sebagaimana terdapat dalam hadits
yang shahih dari Nabi shalallahu ‘alai wa sallam, “Puasa paling utama
setelah puasa bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Al Muharram.”
(HR. Muslim)
Imam An Nawawi berkata dalam kitab Al
Adzkar,”Makruh hukumnya menamai bulan Muharram dengan Shafar karena hal
tersebut merupakan kebiasaan jahiliyah.” (Al Adzkar hal.313, karya An
Nawawi)
Ibnu ‘Allan mengatakan,” As Suyuthi berkata: Aku
ditanya” Mengapa bulan Muharram dikhususkan dengan sebutan “Syahrullah
Al Muharram” sedangkan bulan yang lain tidak. Padahal, ada bulan lain
yang menyamai keutamaannya atau bahkan lebih utama darinya semisal
Ramadhan?” Maka diantara jawaban yang aku temukan untuk menjawab
pertanyaan tersebut adalah bahwa penamaan bulan Muharram dengan istilah
Al Muharram adalah penamaan yang islami, berbeda dengan bulan selainnya
di masa jahiliyah. Karena nama bulan Muharram di masa jahiliyah adalah
“Shafar Al Awwal” (bulan Shafar yang pertama). Kemudian bulan setelahnya
dinamakan “Shafar Ats Tsani” ( bulan shafar yang kedua). Ketika islam
datang, maka Allah menamai bulan Muharram yang tadinya bernama “Shafar
Al Awwal” menjadi “Al Muharram”, maka Allah kemudian menggandengkan nama
bulan ini dengan namanya (sehingga menjadi: Syahrullah Al Muharram).
Ini merupakan faidah yang sangat menarik dan berharga yang aku lihat
dalam kitab Al Jamharah” (Al Futuhat Ar Rabaniyyah bi Syarhi Al Adzkaar
An Nabawiyyah 7/100, karya Ibnu ‘Allan)
Bulan Muharram dan Puasa Asyura’
Hari Asyura’ adalah hari kesepuluh di bulan Muharram menurut mayoritas
ulama. Hari tersebut merupakan hari yang mulia, diberkahi, agung
kedudukannya, dan memiliki keutamaan yang besar. Diantara keutamaan hari
Asyura’ adalah:
1. Pada Hari Asyura’ Allah ta’ala Menyelamatkan Musa dan Bani Israil serta Menenggelamkan Fir’aun dan Pengikutnya.
Dari Ibnu Abas radhiallahu ‘anhuma , beliau mengatakan, “Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam tiba di kota Madinah dan beliau menjumpai
orang Yahudi dalm keadaan berpuasa pada hari Asyura’. Maka beliau
bertanya kepada mereka, “Hari apa ini yang kalian berpuasa di dalamnya?”
Mereka menjawab, ”Ini merupakan hari yang agung dimana Allah ta’ala
menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan
pengikutnya. Sehingga Musa berpuasa pada hari tersebut sebagai bentuk
syukur, sehingga kami pun berpuasa sebagaimana beliau.” Maka Nabi
shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Kami lebih berhak terhadap Musa
dari kalian.” Beliau pun berpuasa pada hari tersebut dan
memerintahkannya.” (HR. Bukhari-Muslim)
2. Puasa di Hari Asyura’ Dapat Menghapus Dosa Setahun yang Lalu.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai puasa di hari
Asyura’, “Aku berharap bisa menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR.
Muslim)
3. Puasa di Hari Asyura’ Merupakan Puasa yang Sangat Nabi Inginkan Keutamaannya Dibandingkan Hari yang Lain.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa beliau ditanya tentang puasa
di hari Asyura’, maka beliau menjawab, “ Tidaklah aku melihat
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada satu hari yang
sangat beliau inginkan mendapat keutamaannya dibandingkan hari yang lain
kecuali hari ini – yaitu hari Asyura’-, dan bulan ini –yaitu
Ramadhan-.” (HR. Bukhari-Muslim)
Disunnahkan untuk berpuasa di
tanggal sembilan Muharram beserta tanggal sepuluhnya, karena hal ini
merupakan keadaan akhir yang dilakukan Nabi ketika melakukan puasa
Asyura’.
Diantara perbuatan yang keliru adalah berpuasa pada
tanggal sembilan Muharram saja, sedangkan yang diajarkan dalam hadits
shahih adalah berpuasa pada tanggal sepuluh saja atau pada tanggal
sembilan dan sepuluh. Adapun menambahkannya dengan tanggal sebelas, maka
sebagian ulama menilai bahwa hadits yang menyebutkan tanggal sebelas
Muharram adalah hadits yang dha’if.
Beberapa Bid’ah Berkaitan Dengan Bulan Muharram
Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, ”Tidak ada satu dalil pun yang shahih
dalam syariat berkenaan dengan dzikir dan doa awal tahun, yaitu untuk
awal hari atau malam memasuki bulan Muharram. Banyak orang yang membuat
doa, dzikir, berbagai peringatan, saling mengucapkan selamat, berpuasa
di hari pertama awal tahun, menghidupkan malam di hari pertama bulan
Muharram dengan sholat, dzikir, doa, berpuasa di akhir tahun dan
berbagai hal lainnya yang ternyata tidak ada dalilnya.” (Tas-hihud
Du’aa’ hal.107-108, karya syaikh Bakr abu Zaid)
Berkaitan dengan ini, berikut ini adalah diantara bid’ah yang dilakukan di bulan Muharram:
1. Membuat Perayaan Masuknya Tahun Baru Hijriyah dan Saling Mengucapkan Selamat dengan Datangnya Tahun Baru.
Betapa merasa sakitnya seorang muslim ketika melihat jama’ah kaum
muslimin, baik individu maupun masyarakatnya merayakan tahun baru
hijriyyah sedangkan ketika merayakannya mereka lupa berdasar perintah
siapa mereka merayakan perayaan tersebut. Apakah berdasar perintah Allah
dalam Kitab-Nya? Ataukah berdasarkan perintah Rasul shalallahu ‘alaihi
wa sallam? Ataukah mereka melakukan demikian karena meneladani para
sahabat radhiallahu ‘anhum? Sesungguhnya diantara kekeliruan yag sangat
jelas adalah ketika kaum muslimin lebih memilih melakukan hal-hal yang
tidak berdalil baik dari Al Qur’an maupun sunnah Rasul shalallahu
‘alaihi wa sallam.
2. Peringatan Hijrahnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagian orang di zaman ini tidaklah mengetahui hijrahnya Nabi
shalallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sebagai memoar yang dibacakan
sekali tiap tahun dan diadakanlah berbagai perayaan, khutbah, dan
berbagai ceramah keagamaan dalam jangka waktu beberapa hari kemudian
selesai dan dilupakan sampai tiba tahun selanjutnya tanpa adanya
pengaruh sedikitpun pada perilaku dan amalan mereka. Oleh karena itulah
Anda jumpai sebagian mereka tidak berhijrah dari negeri musyrik ke
negeri Islam sebagaimana hijrahnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,
bahkan sebaliknya, banyak di antara mereka yang berpindah dari negeri
Islam ke negeri musyrik bukan karena alasan apapun selain hanya untuk
mencari kemewahan dan hidup di sana dengan kebebasan hewani -wal iyadzu
billah-.
3. Mengkhususkan Hari Pertama di Awal Tahun dengan Berpuasa dengan Niat Membuka Tahun Baru Tersebut dengan Puasa.
Begitu pula mengkhususkan berpuasa selama sehari di hari terakhir tahun
tersebut dengan niat sebagai ucapan selamat tinggal untuk tahun
tersebut dengan berdalil menggunakan hadits palsu: “Barangsiapa yang
berpuasa di hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama di bulan
Muharram, dia telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka
tahun yang akan datang dengan puasa, maka Allah akan menjadikannya
sebagai penebus dosa baginya selama lima puluh tahun.”
4. Menghidupkan Malam Pertama di Bulan Muharram untuk Melakukan Ibadah.
Syaikh Abu Syamah mengatakan, ”Tidak ada satu pun dalil yang
menuntunkan suatu amalan tertentu di malam pertama bulan Muharram. Aku
telah mencari di berbagai riwayat baik yang shahih maupun yang dha’if
dan dalam hadits-hadits maudhu’, tetapi tidak aku jumpai satu pun yang
menyebutkan tentang hal tersebut.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal
Hawadits hal.239)
5. Mengkhususkan Awal Tahun Hijriyah untuk Melakukan Umrah Sebagaimana yang Dilakukan Sebagian Orang di Bulan Muharram.
6. Membuat Doa Khusus di Hari Pertama Tahun Baru yang Dinamakan dengan Doa Awal Tahun.
Semua hal tadi merupakan amalan yang tidak ada satu dalil shahih pun
yang menuntunkan untuk melakukannya. Hendaknya kita merasa cukup dengan
ajaran Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam karena sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk beliau, dan sejelek-jelek perkara dalam agama adalah
amalan ibadah baru yang diada-adakan.
kisah sahabat yang bertengkar
Ada sebuah riwayat:
" ketika beberapa sahabat Nabi SAW sedang duduk berdekatan dengan rumah Nabi saw, tiba2 di antara mereka ada yang menyebutkan salah satu dari ayat quran. Lantas mereka bertengkar hingga semakin keras suara mereka, lalu Nabi keluar dalam keadaan yang marah mukanya, sambil melemparkan debu seraya berkata:
"Tenanglah wahai kaumku ! Sesungguhnya cara bertengkar seperti ini telah membinasakan umat2 sebelum kalian, iaitu mereka menyelisihi para Nabi mereka serta berpendapat sebahagian isi kitab itu bertentangan dengan sebahagian yang lain.
Ingat! sesungguhnya quran tidak turun untuk mendustakan sebagian dengan sebagian yang lainnya, bahkan ayat2 quran sebagian membenarkan sebagian yang lainnya. kerana itu apa yang telah kalian ketahui, mka amalkanlah dan apa yang kalian tidak ketahui, serahkanlah kepada yang paling mengetahui.(hr. ahmad).
" ketika beberapa sahabat Nabi SAW sedang duduk berdekatan dengan rumah Nabi saw, tiba2 di antara mereka ada yang menyebutkan salah satu dari ayat quran. Lantas mereka bertengkar hingga semakin keras suara mereka, lalu Nabi keluar dalam keadaan yang marah mukanya, sambil melemparkan debu seraya berkata:
"Tenanglah wahai kaumku ! Sesungguhnya cara bertengkar seperti ini telah membinasakan umat2 sebelum kalian, iaitu mereka menyelisihi para Nabi mereka serta berpendapat sebahagian isi kitab itu bertentangan dengan sebahagian yang lain.
Ingat! sesungguhnya quran tidak turun untuk mendustakan sebagian dengan sebagian yang lainnya, bahkan ayat2 quran sebagian membenarkan sebagian yang lainnya. kerana itu apa yang telah kalian ketahui, mka amalkanlah dan apa yang kalian tidak ketahui, serahkanlah kepada yang paling mengetahui.(hr. ahmad).
Ciri2 golongan asyariyyah :
Ciri2 golongan asyariyyah :
1) mereka menta'wil sifat2 Allah.
2) menyibukkan diri mereka dengan ilmu kalam.
3) menolak khabar2 yang shahih tentang sifat2 Allah.
berbeza dengan ciri2 ahlus sunnah:
1) menetapkan sifat2 Allah sebagaimana yang telah ditetapkan Allah dan rasulnya seperti sifat istiwa,wajah, tangan.
2) mencela ilmu kalam. Hal ini kerana ilmu kalam lebih mementingkan hujah dan pemikiran mereka daripada dalil nas.
1) mereka menta'wil sifat2 Allah.
2) menyibukkan diri mereka dengan ilmu kalam.
3) menolak khabar2 yang shahih tentang sifat2 Allah.
berbeza dengan ciri2 ahlus sunnah:
1) menetapkan sifat2 Allah sebagaimana yang telah ditetapkan Allah dan rasulnya seperti sifat istiwa,wajah, tangan.
2) mencela ilmu kalam. Hal ini kerana ilmu kalam lebih mementingkan hujah dan pemikiran mereka daripada dalil nas.
apa itu ghuraba'?
Apakah yang dinamakan al-Ghuraba'???
"Islam awalnya asing dan kelak akan kembali sing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah bagi al-ghuraba' (orang2 asing).(HR. Muslim: No.145)
بدأ الاسلام غريبا وسيعود كما بدأ غريبا فطوبى للغرباء
Sedangkan makna al-ghuraba' adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin ash ketika suatu hari rasulullah saw menerangkan tentang makna dari al-ghuraba. Beliau bersabda :
"orang2 yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang2 yang jahat, orang yang mendurhakai mereka lebih banyak daripada yang mentaati mereka". (Hr.Ahmad(II/177,222)
Rasulullah juga bersabda mengenai makna alghuraba':
"iaitu orang2 yang sentiasa memperbaiki (ummat) di tengah2 rosaknya manusia". (HR. Abu Ja'far ath -thahawi)
"Islam awalnya asing dan kelak akan kembali sing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah bagi al-ghuraba' (orang2 asing).(HR. Muslim: No.145)
بدأ الاسلام غريبا وسيعود كما بدأ غريبا فطوبى للغرباء
Sedangkan makna al-ghuraba' adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin ash ketika suatu hari rasulullah saw menerangkan tentang makna dari al-ghuraba. Beliau bersabda :
"orang2 yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang2 yang jahat, orang yang mendurhakai mereka lebih banyak daripada yang mentaati mereka". (Hr.Ahmad(II/177,222)
Rasulullah juga bersabda mengenai makna alghuraba':
"iaitu orang2 yang sentiasa memperbaiki (ummat) di tengah2 rosaknya manusia". (HR. Abu Ja'far ath -thahawi)
Manhaj Ahlus sunnah Membawa Kesatuan Ummat.
Manhaj Ahlus sunnah Membawa Kesatuan Ummat.
Apabila di teliti, tidak ada di dalam Al-Qur’an juga As-Sunnah yang membenarkan nya membentuk Pelbagai jama’ah-jama’ah dan kelompok atau Parti-Parti Politik. Al Quran sendiri mencela Perbuatan ini sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّ
هِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabnya terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat” [Al-An’am : 159]
Firmannya lagi :
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
Yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Ar-Rum : 32]
Dan tidak diragukan lagi bahawa Poitik lah banyak memecah belahkan umat ,apabila terdirinya parti-parti Politik ,Mereka menafikan apa yang diperintahkan Allah, bahkan bertentangan tentang Perintah Utama Allah Subhanahuwata’ala seperti di Firmankan Nya
وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ
Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” [Al-Mu’minun : 52]
Telah terbukti Parti-parti Politik inilah Punca utama Umat Islam Bermusuh dan berpecah-belah, Masing-masing akan cuba menunjuk-nunjuk kehebatan Parti masing-masing, yg disana menuduh disini tidak Islamik, yg disini menuduh di sana sekular , fasik dan sebagainya, adik-beradik tidak bertegur sapa, ayah,ibu bercerai berai, ipar duai ,bermasam muka, akibat-akibat perpecahan dan berpartai-partai ini, setiap parti dan setiap kelompok menuduh yang lain dengan memburuk-buruk, mencela dan menuduh fasik, dan boleh jadi akan menuduh dengan sesuatu yang lebih besar dari itu. Oleh kerana itu maka terbukti bahawa berkelompok atau Berparti ini adalah satu kerosakkan besar bagui umat islam.
Kebanyakan mereka ini telah terjerat dengan Talbis Iblis, yg membisikan ke telinga telinga mereka bahawa tidak mungkin berdakwah akan kuat dan tersebar kecuali jika berada di bawah sebuah parti dab Mendapat Kuasa Pemerintahan ? Inilah Kebatilan yg di bisek oleh Iblis Laknatullah , Yang Benar Dakwah akan semakin kuat dan tersebar jika seseorang semakin kuat berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan semakin ittiba (mengikuti) jejak-jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para Khulafa beliau yang Rasyidun.
Apabila di teliti, tidak ada di dalam Al-Qur’an juga As-Sunnah yang membenarkan nya membentuk Pelbagai jama’ah-jama’ah dan kelompok atau Parti-Parti Politik. Al Quran sendiri mencela Perbuatan ini sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّ
هِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabnya terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat” [Al-An’am : 159]
Firmannya lagi :
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
Yaitu orang-orang yang memecah belah agamanya mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Ar-Rum : 32]
Dan tidak diragukan lagi bahawa Poitik lah banyak memecah belahkan umat ,apabila terdirinya parti-parti Politik ,Mereka menafikan apa yang diperintahkan Allah, bahkan bertentangan tentang Perintah Utama Allah Subhanahuwata’ala seperti di Firmankan Nya
وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ
Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” [Al-Mu’minun : 52]
Telah terbukti Parti-parti Politik inilah Punca utama Umat Islam Bermusuh dan berpecah-belah, Masing-masing akan cuba menunjuk-nunjuk kehebatan Parti masing-masing, yg disana menuduh disini tidak Islamik, yg disini menuduh di sana sekular , fasik dan sebagainya, adik-beradik tidak bertegur sapa, ayah,ibu bercerai berai, ipar duai ,bermasam muka, akibat-akibat perpecahan dan berpartai-partai ini, setiap parti dan setiap kelompok menuduh yang lain dengan memburuk-buruk, mencela dan menuduh fasik, dan boleh jadi akan menuduh dengan sesuatu yang lebih besar dari itu. Oleh kerana itu maka terbukti bahawa berkelompok atau Berparti ini adalah satu kerosakkan besar bagui umat islam.
Kebanyakan mereka ini telah terjerat dengan Talbis Iblis, yg membisikan ke telinga telinga mereka bahawa tidak mungkin berdakwah akan kuat dan tersebar kecuali jika berada di bawah sebuah parti dab Mendapat Kuasa Pemerintahan ? Inilah Kebatilan yg di bisek oleh Iblis Laknatullah , Yang Benar Dakwah akan semakin kuat dan tersebar jika seseorang semakin kuat berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan semakin ittiba (mengikuti) jejak-jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para Khulafa beliau yang Rasyidun.
Subscribe to:
Posts (Atom)





